Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah Mendorong Calon Pegawai Negeri Sipil Menjaga Integritas

 

Laporan: W Widodo

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kadiyono, memberikan pesan yang tegas kepada 126 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah Tahun 2023 untuk memprioritaskan nilai-nilai integritas. Pertemuan yang digelar di Aula Kresna Basudewa pada Selasa (23/04) itu menjadi momen penting bagi Kadiyono dalam memberikan penguatan kepada generasi penerus Kemenkumham.

“Dalam pertemuan hari ini, kader-kader generasi penerus Kemenkumham diberikan pengetahuan dan penguatan integritas,” tegas Kadiyono.

Baca Juga:  Desakan Ekonomi Yang Begitu Sulit, Seorang Residivis Kasus Narkoba Ahkirnya Harus Berurusan Kembali Dengan Hukum, Ini Jelasnya

Kadiyono menegaskan bahwa integritas menjadi bekal utama bagi para CPNS dalam menjaga dan meningkatkan kinerja Kemenkumham yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Menurutnya, proses menanamkan integritas ini memerlukan kesabaran dan ketekunan, mulai dari masa CPNS hingga menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) nantinya.

“Para CPNS harus membangun budaya integritas profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Baca Juga:  Benih Bhayangkara: Inovasi Baru Kapolda Jatim dan Pj Gubernur untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kadiyono juga meyakini bahwa integritas, kapasitas, dan kemampuan setiap penyelenggara negara akan memajukan negara. Dia menekankan pentingnya bagi penyelenggara negara untuk tidak terpengaruh oleh situasi apapun selama mereka menjaga integritas.

Dalam menyampaikan pesannya, Kadiyono mengingatkan CPNS untuk menjadi _problem solver_ yang konstruktif bagi organisasi, bukan menjadi _trouble maker_.

“Siapapun kita, apapun jabatan kita, harus memberikan yang terbaik bagi organisasi. Jadilah _problem solver_, jangan menjadi _trouble maker_, kita harus menjadi penyelesai masalah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Warga Dayaan dan Macanan Salatiga Gelar Jalan Sehat Kreasi Kemerdekaan

Selain penguatan integritas, dalam kesempatan tersebut, Kadiyono juga menyampaikan materi terkait UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Back to Basic, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, dan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Meivita Dewi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!