Laporan: W Widodo 

SEMARANG| SUARAGLOBAL.COM – Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, menegaskan pentingnya menjauhi kegiatan-kegiatan negatif saat ngabuburit menjelang berbuka puasa di bulan Ramadhan. Dalam keterangannya, Rabu (13/3/2024), ia mengingatkan masyarakat untuk mengisi waktu ngabuburit dengan kegiatan positif seperti beribadah, berbelanja untuk persiapan berbuka dan sahur, atau jalan-jalan bersama keluarga.

Kombes Pol Satake menyoroti sejumlah pelanggaran hukum, khususnya di bidang lalu lintas, yang sering terjadi saat ngabuburit. Di antaranya adalah penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kebut-kebutan, dan balap liar. Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga meresahkan warga dan tidak sesuai dengan nuansa bulan puasa yang seharusnya dipenuhi dengan kegiatan yang bernilai ibadah.

Baca Juga:  Kejurprov Bola Voli U-15 Resmi Dimulai di Sidoarjo: Momentum Cetak Generasi Atlet Unggul Jawa Timur

Kabidhumas Polda Jawa Tengah berharap agar masyarakat meninggalkan aksi-aksi yang meresahkan tersebut demi menjaga kekhusyukan bulan puasa. Penggunaan knalpot brong, kebut-kebutan, dan balap liar dapat menimbulkan keributan antar warga dan membahayakan jiwa.

Baca Juga:  Polres Sampang Berikan Pelayanan Khusus SIM untuk Penyandang Disabilitas dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, seluruh jajaran Polda Jawa Tengah akan meningkatkan patroli pengamanan serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi. Operasi keselamatan candi akan diintensifkan untuk mengawasi kegiatan yang berkaitan dengan bulan Ramadhan. Selain itu patroli lingkungan dan penindakan terhadap pelaku balap liar serta kebut-kebutan akan dilakukan pada jam-jam rawan. Pihak kepolisian juga akan menggandeng tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan sekolah dalam upaya edukasi.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Serahkan Airbus A400M/MRTT Alpha 4001, Siap Untuk Tingkatkan Mobilitas Strategis TNI Angkatan Udara

Kabidhumas juga menghimbau agar warga masyarakat tidak ragu untuk melaporkan aksi-aksi meresahkan yang terjadi di lingkungan mereka, dengan mengunjungi kantor polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti. (*)