Istimewa 

Laporan: Waspada Gea

TENGGARONG | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi anak binaan, Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi (Dirkeswat) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Elly Yuzar, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pembinan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong pada Sabtu, 09 Maret 2024.

Kunjungan Dirkeswat kali ini didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Heri Azhari, serta Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan, Arimin.

Baca Juga:  FPD RKPD Tahun 2025 DPRD Kaltim Mengharapkan Renja Tahun 2025 Efektif dan Tepat Sasaran

Fokus kunjungan ini adalah pada peninjauan dan evaluasi terhadap sarana prasarana pelayanan dan kebutuhan dasar anak binaan, terutama terkait dengan pelayanan kesehatan, makanan, dan rehabilitasi. Dirkeswat melakukan monitoring secara langsung terhadap layanan kesehatan dan pelayanan makanan dengan melakukan peninjauan ke area dapur dan Poliklinik LPKA Tenggarong.

Elly Yuzar menyatakan kepuasannya terhadap kondisi dapur yang bersih dan implementasi prinsip higienis sanitasi yang sesuai standar. “Dari peninjauan saya, memang faktanya layak, dapurnya bersih, prinsip higienis sanitasi juga diimplementasikan sesuai standarnya, pertahankan dan tingkatkan terus guna menjaga anak binaan agar nyaman dan sehat,” ungkap Elly.

Baca Juga:  Ekstasi dalam Kotak Rokok: Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Gulung Pengedar di Jalan Mulawarman

Selain melakukan peninjauan, Dirkeswat juga memberikan pesan dan penguatan kepada jajaran LPKA Tenggarong untuk terus menjaga integritas, memberikan pelayanan terbaik kepada anak binaan dan masyarakat, serta menjaga citra instansi dan mengimplementasikan nilai-nilai dari PASTI.

Kadivpas Heri Azhari menegaskan komitmen jajaran Divpas Kemenkumham Kalimantan Timur dalam melaksanakan monitoring secara rutin dan terjadwal ke LPKA Tenggarong sebagai bagian dari tanggung jawab mereka untuk mendukung visi, misi, dan tujuan organisasi.

Baca Juga:  Ekstasi dalam Kotak Rokok: Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Gulung Pengedar di Jalan Mulawarman

“Tentunya sudah menjadi tanggung jawab kita (Jajaran Pemasyarakatan) di wilayah dan UPT (Unit Pelaksana Teknis) untuk membantu tugas pimpinan (DitjenPAS dan Kemenkumham RI) mewujudkan visi misi dan tujuan organisasi untuk,” ungkap Heri Azhari.

“Bersama kita wujudkan penegakan hukum yang berkualitas dan berdampak serta memberikan pelayanan prima,” tambahnya. (*)