Gandeng OBH, Rutan Salatiga Berikan Bantuan Hukum Gratis

 

Laporan: W Widodo

SALATIGA | BERITA-GLOBAL – Meningkatkan pelayanan dibidang pemberian bantuan hukum secara gratis ditahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menggelar pelaksanaan penyuluhan hukum bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Kali ini Puluhan Tahanan Rutan Salatiga menerima  penyuluhan dan layanan bantuan hukum (bankum) gratis oleh lembaga bantuan hukum Gumilang Kota Salatiga. 

Kepala Rutan Salatiga Redy Agian mengatakan sebagai upaya peningkatan layanan dibidang hukum, Rutan Salatiga ditahun 2024 ini menggandeng beberapa OBH sehingga hak para Tahanan dalam layanan bankum gratis dapat terpenuhi dengan baik.

Baca Juga:  Sinergi Polri dan TNI, Pengamanan Maksimal Logistik Pilkada 2024 di Blitar

“Sebagai pemenuhan target kinerja dalam pemenuhan hak Tahanan terkait dengan layanan dibidang hukum, kami menggandeng beberapa OBH sehingga para Tahanan dapat memilih dan tentunya mereka bisa lebih paham serta terlayani dengan baik,” ujarnya. Selasa (23/01).

Redy menjelaskan Rutan Salatiga ini juga memberikan bantuan hukum baik litigasi, nonlitigasi dan  pos bankum yang dapat dimanfaatkan oleh tahanan secara gratis.

Baca Juga:  Laga Penentu: Futsal Jatim Cemerlang Kalahkan Sulawesi Barat 4-1, Buka Peluang Besar ke Babak Selanjutnya

“Tentunya dengan adanya bankum gratis ini dapat dimanfaatkan khususnya oleh tahanan yang kurang mampu,” ungkapnya.

Redy mengungkapkan para tahanan maupun narapidana juga bisa berkonsultasi terkait dengan perkara pidana yang sedang dijalani maupun terkait dengan konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum lainnya seperti masalah perkara perdata.

“Selain itu mereka juga bisa berkonsultasi terkait dengan perkara pidana yang sedang dijalani maupun terkait dengan konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum lainnya seperti masalah perkara perdata,” jelasnya.

Baca Juga:  Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2019, Polres Temanggung Sita Ratusan Botol Miras

Sementara itu salah satu peserta kegiatan Ari yang ditahan karena perkara pelanggaran lalu lintas mengaku terbantu dengan kegiatan ini.

“Saya sangat terbantu dengan program bantuan hukum gratis dari Rutan, sehingga kami disini lebih paham dan mengerti langkah apa yang harus kami jalani,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!