Polsek Karanganyar Gelar Pengamanan Pengajian Memperingati Satu Abad PSHT di Desa Sekarjati

 

Laporan: Sri Wayuni

NGAWI,BeriraGlobal.net – Dalam upaya peningkatan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Karanganyar Resor Ngawi melakukan pengamanan kegiatan pengajian dan tasyakuran warga baru tahun 1444 H/2022 M persaudaraan setia hati terate (PSHT).

Gelaran acara Pengajian dan Tasyakuran warga baru tersebut diselenggarakan oleh Pengurus PSHT Ranting Karanganyar Cabang Ngawi Pusat Madiun di lapangan Desa Sekarjati, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, Jum’at (2/9/22) malam.

Baca Juga:  Kelancaran Mudik Jadi Prioritas: Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga, Ini Jelasnya 

Hadir dalam acara tersebut, Ketua PSHT Cabang Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Kapolsek Karanganyar, Danposramil Karanganyar, Camat Karanganyar, Kepala Desa se-Kecamatan Karanganyar serta pengurus, pelatih dan warga baru PSHT Ranting Karanganyar.

Ditemui di lokasi kegiatan, Kapolsek Karanganyar AKP Supardi mengatakan, untuk antisipasi kerawanan selama acara pengajian oleh Habib Baharuddin (Gus Kabul) tersebut berlangsung, pihaknya melakukan pengamanan dan pendampingan.

Baca Juga:  Bakomubin dan Yayasan PANNA Jalin Kerjasama Strategis untuk Memerangi Penyalahgunaan Narkoba di Jawa Timur

“Giat pengalaman ini kita awali dengan apel bersama yang diikuti oleh 30 personil gabungan, terdiri dari 6 personil Polsek Karanganyar, 2 personil Posramil Karanganyar dan 22 personil Pamter,” jelas AKP Supardi, Jum’at (2/9/22) malam.

Lebih lanjut, AKP Supardi menjelaskan, untuk antisipasi kerawanan, pihaknya melakukan pengamanan terbuka (Pamka) dan pengamanan tertutup (Pamtup) selama acara pengajian tersebut berlangsung.

Baca Juga:  Telkom Sumut Dorong Siswa SMAN 1 Beringin Jadi Wirausaha Digital Masa Depan

“Pendamping dan pengamanan ini kita laksanakan sebagai salah satu upaya dalam peningkatan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Karanganyar,” ungkap AKP Supardi.

Untuk itu, AKP Supardi meminta kepada para petugas yang melaksanakan pengamanan agar menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan jangan mudah terpancing oleh hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan marwah organisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!