RS Darurat Penanganan Covid-19 Siap Beroperasi, Terdapat 3 Zona Operasional

Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam press conference Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta bersama Kabaharkam POLRI Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, Menteri PUPR Ir. Mochamad Basuki Hadimuljono, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dan Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Dok. Pusdatinkom BNPB/Agus)

Jakarta,
beritaglobal.net
  Letnan Jenderal
(Letjen) TNI Doni Monardo selaku Kepala BNPB dan juga Ketua Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19, memandu kunjungan Panglima TNI Hadi Tjahjanto,
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, Menteri PUPR
DR. Ir. Mochamad Basuki Hadimuljono, M.Sc, Menteri BUMN Erick Thohir untuk
meninjau kesiapan fasilitas Wisma Atlet Kemayoran. Wisma Atlet Kemayoran, oleh
pemerintah pusat, ditetapkan sebagai Ruma Sakit (RS) Darurat Penanganan
Covid-19 dan mulai beroperasi sejak hari Senin (23/03/2020).
Hal tersebut, disampaikan oleh Kapusdatinkom BNPB Agus
Wibowo, kepada beritaglobal.net, Senin (23/03/2020).
  
“Dalam empat hari Wisma Atlet yang pernah digunakan saat
perhelatan Asian Games “disulap” menjadi rumah sakit. Hal ini adalah hasil
kerjasama berbagai pihak, termasuk swasta. BUMN akan mensuplai kebutuhan – kebutuhan
RS Darurat Penanganan Covid-19 ini, baik peralatan kesehatan, obat – obatan,
alat pelindung diri (APD) dan masker, serta jaringan telekomunikasi hingga 500
MB,” ungkap Agus Wibowo.
Ditambahkan Agus, saat ini sarana – sarana lain terus
dilengkapi, “RS ini dapat menampung kurang lebih 2.500 pasien dan tentunya akan
diklasifikasi, mana yang harus masuk di ruang isolasi dan ruang observasi. Ada
beberapa gedung yang sudah di – upgrade menjadi tempat perawatan pasien
Covid-19, diantaranya ada empat gedung. Khusus 
gedung atau Tower  6 dan 7
dilengkapi peralatan seperti laboratorium dan ruang radiologi, ruang isolasi (ICU
maupun non ICU) untuk merawat pasien Corona,” imbuhnya.

Pembagian Zona RS Penanganan Darurat Covid-19
Saat operasional, RS Penanganan Darurat Covid-19 ini, akan
dibagi dalam 3 zona :
Zona Hijau adalah Tower 1, akan diisi oleh Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19. Hanya orang yang berkepentingan yang dapat
memasuki daerah ini. Termasuk di dalamnya dari pihak TNI, Polri, BNPB dan
kelompok relawan.
Zone Kuning adalah Tower 3, akan diisi oleh Dokter, Perawat
dan Petugas Paramedis lainnya.
Zone Merah adalah Tower 6-7, adalah RS Darurat Penanganan
Covid-19. Hanya mereka yang menggunakan APD lengkap yang dapat masuk ke zona
ini selain pasien.
“Para tenaga medis terdiri dari tenaga medis TNI, Polri,
BUMN termasuk dari rumah sakit swasta dan kelompok yang memiliki kemampuan
untuk memberikan tenaganya. Sementara itu, Markas Besar Angkatan Darat Pusat
Kesehatan kemarin, Minggu (22/03/2020), telah mengirimkan 155 personil
kesehatan angkatan darat ke RS Darurat Penanganan Covid-19 di Kemayoran,” jelas
Agus Wibowo.
Dukungan tenaga medis untuk RS Darurat Penanganan Covid-19
ini, terdiri dari 11 dokter spesialis, 30 dokter umum, 1 apoteker, 3 asisten
apoteker, 5 analis laboratorium, 5 penata rontgen, 50 perawat umum, 50 personel
non medis. Mereka akan bertugas selama 1 bulan, sesuai surat nomor
B/882/III/2020 tertanda Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayjen TNI dr.
Tugas Ratmono.
“TNI juga memiliki 109 rumah sakit mulai dari tingkat satu,
dua, tiga dan empat yang ada di seluruh Indonesia, sudah dan sedang
dipersiapkan sebagai ruang isolasi yang mampu menampung 10 sampai 30 pasien
Covid-19 setiap rumah sakit,” tutur Agus terkait dukungan RS Penganan Covid-19
di daerah.
“Disamping itu, rumah sakit milik BUMN dapat juga digunakan
untuk menampung pasien terpapar Covid-19 termasuk rumah sakit darurat yang ada
di Pulau Galang maupun di Wisma Atlet ini. Semuanya di bawah kendali dari Kepala
Gugus Pusat maupun Daerah,” pungkasnya. (Mim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!