10 Unit Sepeda Motor Pebalap Liar Diamankan Sat Sabhara Polres Salatiga Dalam Patroli Kamtibmas

Pengarahan oleh personel Sat Sabhara Polres Salatiga kepada belasan pemuda yang terlibat balap liar di jalan kebun Karet di wilayah Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Sabtu (18/01/2020). (Foto: dok. Sat Sabhara Polres Salatiga/Hari)

Salatiga, beritaglobal.net – Program memberikan layanan untuk keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas), terus ditingkatkan oleh Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono beserta jajaran. Salah satu aktifitas rutin untuk menjaga kamtibmas adalah patroli rutin Sat Sabhara Polres Salatiga yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Hari, S.Sos., pada Sabtu (18/01/2020) petang, menertibkan balapan liar di wilayah perkebunan karet Kecamatan Sidorejo.

Melalui Kadubbag Humas Polres Salatiga AKP Imam Djoko Lelono, dijelaskan bahwa dalam patroli tersebut personel Sat Sabhara Polres Salatiga berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor, karena para pengendara tidak melengkapi dokumen kelengkapan sepeda motor seperti SIM dan STNK.

Baca Juga:  LSM GMBI Geruduk DPRD Cilacap Tolak RUU HIP
10 unit sepeda motor yang diamankan Sat Sabhara Polres Salatiga dalam patroli kamtibmas, Sabtu (18/01/2020). (Foto: Sat Sabhara Polres Salatiga/Hari)

“Sat Sabhara Polres Salatiga dibawah komando AKP Hari melaksanakan patroli dan mengamankan balapan liar di alas karet wilayah Sembir Kecamatan Sidorejo, pada Sabtu (18/01/2020) petang,” ungkap AKP Imam Djoko Lelono pada beritaglobal.net, Minggu (19/01/2020).

Ditambahkan oleh AKP Hari melalui Kasubbag Humas Polres Salatiga AKP Imam Djoko Lelono, 10 unit sepeda motor yang diamankan selain tidak lengkap dokumennya, juga kondisi motor tidak lengkap, dan ini membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Kapendam IV/Diponegoro : Hilangkan Doktrin Bad News is Good News Pada Insan Jurnalis

“Untuk yang balap liar, kita amankan 10 unit SPM, karena pengendara tidak melengkapi dokumen sah kendaraan maupun SIM, serta kondisi motor yang tidak lengkap. Untuk pengendara setelah kita geledah badan dan tidak terdapat barang yang mencurigakan, selanjutnya yang bersangkutan kita suruh balik kanan, dan hari Selasa (21/01/2020) mendatang, kita suruh ke kantor untuk melengkapi sepeda motor masing – masing,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi sanksi terhadap pelaku balap liar, AKP Hari menyampaikan bahwa untuk pelanggaran lalu lintas akan ditindak melalui meknisme tilang. Sementara untuk dari Sat Sabhara, para pemuda ini akan ada sanksi hukum tersendiri.

Baca Juga:  Sekolah Gratis Untuk Anak Yatim Piatu Dan Anak Dari Keluarga Kurang Mampu, Inilah SMK Jama'ah Pasrah

“Untuk efek jera nanti kita ada sanksi terhadap mereka dan tilang kendaraan oleh lalulintas,” ujar AKP Hari.

Koordinasi dengan Satlantas Polres Salatiga serta Satreskrim telah pula di jalankan oleh Sat Sabhara Polres Salatiga dari hasil patroli penertiban, Sabtu (18/01/2020) kemarin.

“Kita sudah koordinasi dengan lantas maupun Serse. Siapa tau motor – motor yang tidak lengkap suratnya, mungkin hasil kejahatan,” ujar AKP Hari. (Fera Marita/Agus Subekti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!