Polsek Kenjeran Sikat 29 Motor Balap Liar di Kedung Cowek Surabaya

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi balap liar kembali menjadi perhatian serius aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pada Sabtu dini hari (26/4/2025), puluhan motor berhasil diamankan dalam operasi penertiban di kawasan Jalan Kedung Cowek, Surabaya.

Berawal dari laporan warga sekitar yang merasa resah akibat kerumunan pemuda di area putar balik Puskesmas Kedung Cowek, petugas Polsek Kenjeran langsung bergerak cepat menuju lokasi. Benar saja, saat tiba di tempat kejadian, polisi mendapati sekelompok pemuda yang tengah melakukan aksi balap liar.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Peringati Harlantas Bhayangkara ke-69: Aksi Nyata Ditlantas Polda Jatim, dari Distribusi Air Bersih hingga Anjangsana Purnawirawan

Melihat kehadiran petugas, para pelaku balap liar sontak berusaha melarikan diri. Meski demikian, berkat kesigapan personel di lapangan, sejumlah kendaraan berhasil diamankan. Total 29 unit sepeda motor berhasil ditahan dalam operasi tersebut.

“Dari hasil penertiban tadi malam, 26 unit motor langsung kami berikan sanksi tilang karena pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Sementara 3 unit lainnya masih dalam penyelidikan, karena motor-motor tersebut ditemukan dalam kondisi ditinggal kabur tanpa diketahui siapa pemiliknya,” terang Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, saat dikonfirmasi pada Minggu (27/4/2025).

Baca Juga:  Kapolda Jatim Resmikan Pembangunan Mako Satpolairud di Malang, Bukti Sinergi Polri dan Nelayan

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, menegaskan bahwa patroli rutin akan terus digencarkan, khususnya di lokasi-lokasi rawan yang kerap dijadikan ajang balap liar.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Balap liar tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Yuyus.

Saat ini, seluruh kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Mapolsek Kenjeran untuk proses lebih lanjut. Identitas pemilik tiga motor yang ditinggalkan pun tengah ditelusuri oleh petugas.

Baca Juga:  Merajut Keberagaman, Menjaga Tanah Air: Rakernas PCTA Indonesia di Jombang Gaungkan Toleransi dan Persatuan Bangsa

Melalui kesempatan ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, terutama para remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal bagi pengguna jalan lain dan dapat dikenai sanksi hukum.

“Kami harap orang tua juga ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya, sehingga tidak terlibat dalam hal-hal yang merugikan,” pungkas Kompol Yuyus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!