Dua Perangkat Desa Sine Resmi Dilantik, Pemdes Tegaskan Komitmen Pelayanan Transparan
Laporan: Budi Santoso
NGAWI | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Desa Sine, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, resmi melantik dua perangkat desa baru melalui prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan yang berlangsung khidmat di Rest Area Sine, Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini berjalan lancar dan tertib serta menjadi bagian dari penguatan struktur pemerintahan desa.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Acara yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi Budi Santoso, Camat Sine Agus Dwi Narimo, unsur Forkopimcam Sine, Kepala Desa Sine beserta seluruh jajaran perangkat desa, Kepala KUA Kecamatan Sine, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para relawan, serta tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan perangkat desa, pengambilan sumpah dan janji jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, serta penyerahan Surat Keputusan kepada perangkat desa yang dilantik.
Adapun dua perangkat desa yang resmi mengemban amanah jabatan tersebut yakni Yunita May Linda sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, serta Dwiyanti Mareta Sari sebagai Kepala Seksi Pemerintahan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sine, Jumadi, menegaskan bahwa pelantikan perangkat desa bukan sekadar pengisian jabatan administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
“Perangkat desa yang telah dilantik memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Sinergi antara perangkat desa dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa menuju kemandirian dan kesejahteraan bersama,” ujar Jumadi.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penjaringan, seleksi, hingga pelantikan perangkat desa. Menurutnya, seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Camat Sine Agus Dwi Narimo dalam arahannya mengingatkan bahwa sumpah dan janji jabatan yang diucapkan memiliki konsekuensi hukum dan moral yang harus dipertanggungjawabkan. Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta etika dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas. Ada tanggung jawab besar yang melekat di dalamnya. Perangkat desa harus mampu menunjukkan kinerja nyata, bersih, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Pelantikan dua perangkat desa ini pun mendapat perhatian masyarakat, mengingat peran strategis perangkat desa dalam pengelolaan administrasi pemerintahan, pelayanan publik, hingga pelaksanaan program-program desa yang bersumber dari keuangan negara.
Masyarakat Desa Sine diharapkan turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan sosial terhadap kinerja aparatur desa, guna memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dengan formasi perangkat desa yang baru, publik menaruh harapan besar kepada Pemerintah Desa Sine untuk menghadirkan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, efektif, serta berorientasi pada kepentingan warga. (*)


Tinggalkan Balasan