Janji Lolos Jadi Polisi Berujung Petaka! Rp900 Juta Raib, Oknum Polisi Dipecat dan Dipenjara 5 Tahun, Ini Jelasnya
Laporan: Bambang S
SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Skandal penipuan bermodus rekrutmen anggota Polri kembali mengguncang publik. Kisah pilu pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, menjadi sorotan setelah uang ratusan juta rupiah yang mereka kumpulkan dengan susah payah justru lenyap ditelan janji manis palsu.
Adalah Suratmo (56), korban yang harus menelan kenyataan pahit setelah mengalami kerugian fantastis mencapai Rp900 juta. Uang tersebut bukan sekadar tabungan biasa, melainkan hasil penjualan sawah demi masa depan dua anaknya agar bisa menjadi anggota Polri.
Namun harapan itu berubah menjadi mimpi buruk.
Pelaku berinisial WT, yang saat itu merupakan anggota SPKT Polres Pemalang, diduga menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan Polri pada tahun 2020. Dengan iming-iming “jalur belakang”, korban pun percaya dan menyerahkan uang dalam jumlah besar.
Kasus ini kembali mencuat dan viral di berbagai platform, mulai dari media online hingga media sosial seperti YouTube dan TikTok. Bahkan, perjuangan korban mencari keadilan sempat mengundang empati publik luas.
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, akhirnya angkat bicara dan memberikan penegasan tegas.
“Perkara ini telah kami tangani secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Artanto dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Rabu (1/4/2026).
Tak main-main, pelaku yang diketahui bernama Briptu WT telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari institusi Polri.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum, WT juga diproses secara pidana umum dan telah divonis 5 tahun penjara. Kini, statusnya bukan lagi anggota Polri dan tengah menjalani masa tahanan sesuai putusan pengadilan.
“Ini menunjukkan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya,” tegas Artanto.
Polda Jawa Tengah pun kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi serta melindungi masyarakat dari praktik penipuan berkedok rekrutmen.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji kelulusan instan. Rekrutmen Polri, sebagaimana ditegaskan berulang kali, dilakukan secara gratis, transparan, dan tanpa perantara.
Kini, yang tersisa hanyalah penyesalan mendalam dari korban harapan masa depan anak yang pupus, serta harta yang tak lagi kembali. (*)





Tinggalkan Balasan