Aksi Peredaran Sabu Terbongkar, Satresnarkoba Tanjung Perak Tangkap Tersangka dan Amankan Barang Bukti
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Perang melawan narkotika terus digencarkan! Kali ini, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar aksi peredaran sabu yang meresahkan masyarakat pesisir. Seorang tersangka tak berkutik saat digerebek petugas dengan barang bukti mencengangkan.
Dalam operasi yang berlangsung cepat dan terukur, polisi mengamankan sekitar 20 gram sabu dari tangan pelaku. Tak hanya itu, satu set alat hisap (bong) lengkap dengan sedotan turut disita sebagai bukti kuat keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika.
Penggeledahan yang dilakukan aparat semakin menguatkan dugaan peran pelaku sebagai pengedar. Petugas menemukan 16 klip plastik kosong yang diduga kuat digunakan untuk mengemas sabu sebelum diedarkan ke pengguna.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Adek Agus Putrawan, yang menegaskan bahwa tersangka bukan sekadar pengguna, melainkan juga terlibat aktif dalam jaringan peredaran narkoba.
“Barang bukti yang kami temukan menunjukkan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna,” tegas AKP Adek.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan narkotika lain yang lebih besar di baliknya.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak main-main.
Pihak kepolisian menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah pesisir yang kerap menjadi jalur rawan distribusi barang haram.
“Ini menunjukkan komitmen kami untuk menindak tegas peredaran narkotika dan menjaga keamanan wilayah hukum kami,” pungkas AKP Adek dengan tegas.
Dengan pengungkapan ini, masyarakat diharapkan semakin waspada dan turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungannya. Polisi pun memastikan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika. (*)





Tinggalkan Balasan