Laporan: Yopi

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Suasana di kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026), mendadak menjadi pusat perhatian publik. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan penyidik Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Momen penahanan itu menjadi sorotan. Dadan terlihat keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan. Dengan pengawalan ketat petugas, ia langsung digiring menuju mobil tahanan yang telah disiapkan di halaman Gedung Jampidsus.

Pemandangan tersebut sontak memicu perhatian awak media yang sejak pagi telah menunggu perkembangan kasus yang menyeret nama mantan pimpinan lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

Tak hanya Dadan, dua mantan pejabat tinggi BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya juga dikabarkan turut diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung.

Baca Juga:  Karya Bakti TNI, Sinergi Koramil 11/Jambu Dalam Nuansa Berbagi

Sejak siang hari, aktivitas di kompleks Kejaksaan Agung tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah mobil tahanan berjajar di depan Gedung Jampidsus seolah mengisyaratkan adanya perkembangan besar dalam penanganan perkara yang sedang didalami penyidik.

Personel keamanan juga tampak diperbanyak. Sejumlah anggota TNI bersenjata laras panjang terlihat berjaga di beberapa titik strategis guna memastikan proses hukum berjalan aman dan tertib.

Situasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa Kejagung tengah menangani perkara besar yang berkaitan dengan Badan Gizi Nasional.

Di saat yang hampir bersamaan, tim penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Penggeledahan dilakukan sehari setelah pergantian pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah penyidik tampak keluar masuk gedung membawa dokumen dan melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan penting.

Baca Juga:  Enam Pengedar dari Ragam Profesi Diciduk Satreskoba Blitar Kota: Ojol, Petani, hingga Residivis Kembali Beraksi

Akses menuju sejumlah ruang kerja dibatasi selama proses berlangsung. Aktivitas pegawai pun terpantau berjalan terbatas karena sebagian area kantor tidak dapat diakses.

Meski penggeledahan berlangsung cukup intensif, penyidik masih menutup rapat informasi mengenai perkara yang sedang didalami.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor BGN.

Namun hingga Rabu sore, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara resmi substansi perkara yang menjadi dasar pemeriksaan maupun penggeledahan tersebut.

Pihak Kejagung juga belum memberikan rincian terkait status hukum para pihak yang diperiksa serta materi yang sedang didalami penyidik.

Sikap tertutup tersebut justru memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai dugaan kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Seorang Pria Paruh Baya Meninggal Dunia Saat Berolahraga di Argomulyo Salatiga, Polisi Lakukan Olah TKP

Perkembangan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional.

Pada Selasa (2/6/2026), Dadan Hindayana resmi dicopot dari jabatan Kepala BGN dan posisinya digantikan oleh Nanik Sudaryati Deyang.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pergantian tersebut dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap kinerja lembaga, khususnya menyangkut tata kelola organisasi dan pengawasan kualitas makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Kasus yang menyeret mantan petinggi BGN ini langsung menjadi perhatian nasional. Pasalnya, Badan Gizi Nasional merupakan lembaga yang memegang peran penting dalam menjalankan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo, yakni Program Makan Bergizi Gratis.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman. (*)