MAKI dan GEMPAR Gelar Aksi Damai, Dorong Kejati Jatim Tegakkan Hukum Bersih Demi Kepercayaan Rakyat

Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Gelombang dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih dan berintegritas menggema di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (10/7/2026). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur bersama Gerakan Masyarakat Pengawas Aparatur (GEMPAR) Jawa Timur menggelar aksi damai sebagai bentuk pengawasan publik sekaligus pengingat bahwa kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga melalui integritas, transparansi, dan keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif. Meski dikemas secara damai, pesan yang dibawa para peserta aksi begitu kuat. Mereka menegaskan bahwa masyarakat tidak akan berhenti mengawal setiap proses penegakan hukum, terlebih di tengah meningkatnya sorotan terhadap integritas aparat penegak hukum di berbagai daerah.
Bagi MAKI Jatim, Jawa Timur harus menjadi contoh bahwa supremasi hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan apa pun selain keadilan. Hukum harus berdiri tegak di atas semua golongan, tanpa diskriminasi maupun intervensi.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak datang untuk melemahkan institusi Kejaksaan. Sebaliknya, aksi tersebut merupakan bentuk dukungan agar Kejaksaan tetap menjaga marwah sebagai institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat.
“Kami datang bukan untuk melemahkan Kejaksaan, tetapi untuk menguatkan marwahnya. Kepercayaan publik adalah aset terbesar institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu runtuh, yang dipertaruhkan bukan hanya nama institusi, tetapi juga wibawa negara di mata rakyat. Kami berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tetap menjadi benteng integritas dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi penyimpangan,” tegas Heru.
Menurutnya, profesionalisme aparat penegak hukum tidak cukup hanya menjadi slogan. Profesionalisme harus tercermin dalam setiap keputusan, proses penyidikan, penuntutan, hingga langkah hukum yang bebas dari tekanan, konflik kepentingan, maupun perlakuan berbeda terhadap siapa pun.
MAKI Jatim bersama GEMPAR Jatim juga menekankan bahwa masyarakat menginginkan proses hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada praktik tebang pilih, kriminalisasi, maupun intervensi yang berpotensi mencederai rasa keadilan.
Heru menambahkan, kritik dan pengawasan masyarakat seharusnya dipandang sebagai energi positif bagi institusi penegak hukum.
“Kami percaya kritik adalah bentuk kecintaan terhadap institusi. Pengawasan masyarakat bukan ancaman, melainkan energi untuk memastikan supremasi hukum tetap berdiri tegak. Kejaksaan akan semakin kuat apabila berani membuka diri terhadap kontrol publik,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Yogi Andiawan Sagita, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan aksi damai yang berlangsung dengan tertib.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen menjalankan setiap proses penanganan perkara secara profesional, berintegritas, serta terus menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
Komitmen tersebut, menurut para peserta aksi, menjadi harapan yang akan terus dikawal publik. Sebab, kepercayaan masyarakat tidak dibangun hanya melalui pernyataan, melainkan melalui konsistensi tindakan, keberanian menindak setiap pelanggaran, serta kesediaan memproses siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.
Aksi damai MAKI Jatim dan GEMPAR Jatim pun menjadi penegasan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tugas bersama seluruh elemen bangsa. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci agar proses hukum tetap berjalan di rel keadilan, bebas dari intervensi, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan publik.
Di penghujung aksi, MAKI Jatim kembali menyampaikan pesan yang menjadi inti dari seluruh aspirasi mereka: integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan semata. Setiap proses penegakan hukum harus menjadi bukti nyata bahwa hukum benar-benar menjadi panglima.
Bagi MAKI Jatim, ketika hukum ditegakkan dengan keberanian, kejujuran, dan tanpa pandang bulu, kepercayaan rakyat akan tumbuh semakin kuat. Namun jika integritas mulai dikompromikan, yang runtuh bukan hanya kredibilitas institusi penegak hukum, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap negara. (*)








Tinggalkan Balasan