Laporan: Iswahyudi Artya

GRESIK | SUARAGLOBAL.COM – Aksi seorang pria yang diduga kerap melakukan perbuatan melanggar kesusilaan di jalanan sepi Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, akhirnya terhenti. Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim mengamankan seorang pria berinisial S (38), yang diduga berulang kali menyasar pengendara perempuan yang melintas seorang diri.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengungkapkan, S diamankan petugas di Jalan Desa Padeg, Kecamatan Cerme. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari seorang perempuan yang mengaku menjadi korban aksi pelaku.

Menurut AKP Prasetyo, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga telah melakukan perbuatan serupa kurang lebih 30 kali. Aksi tersebut disebut berlangsung sejak Januari hingga Agustus 2026 dan membuat warga, khususnya pengendara perempuan yang melintas di kawasan tersebut, merasa resah.

“Tersangka diduga sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak kurang lebih 30 kali sejak Januari hingga Agustus 2026,” kata AKP Prasetyo didampingi Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga:  Polda Jateng dan FBI Ungkap Sindikat Penipuan Online Internasional di Solo Raya, 39 Tersangka Diamankan

Aksi terakhir yang dilaporkan terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor menuju tempat kerja dengan melewati ruas jalan di kawasan persawahan yang relatif sepi.

Korban kemudian melihat gerak-gerik seorang pria di pinggir jalan yang dianggap mencurigakan. Karena merasa tidak nyaman, korban berinisiatif merekam situasi tersebut menggunakan telepon selulernya. Ketika korban melintas cukup dekat, pria tersebut diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Peristiwa tersebut bukan kali pertama dialami korban. Kepada polisi, korban mengaku sudah tiga kali menjadi sasaran pria yang sama di lokasi tersebut. Merasa semakin resah dan khawatir kejadian serupa menimpa pengendara lain, korban akhirnya memberanikan diri melapor kepada polisi.

Baca Juga:  Kejari Salatiga Rangkul Insan Pres, Dorong Informasi Hukum yang Transparan dan Akurat, Komunikasi Sehat Jadi Kunci

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. Petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan S di Jalan Desa Padeg, Kecamatan Cerme.

Dalam pemeriksaan, S diduga mengakui sengaja memilih lokasi yang sepi untuk melakukan aksinya. Pengendara perempuan yang melintas seorang diri disebut menjadi sasaran karena kondisi jalan dianggap memberi kesempatan bagi pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut.

Kepada penyidik, pelaku juga menyampaikan bahwa perilakunya dipengaruhi oleh paparan konten pornografi. Polisi masih mendalami pengakuan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan ketika melakukan aksinya. Barang bukti tersebut antara lain kaus lengan panjang berwarna biru dongker, celana pendek hitam bergaris putih, serta sebuah topi merah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S dijerat Pasal 406 huruf a Undang-Undang Hukum Pidana (UU HP) Tahun 2023 terkait tindak pidana melanggar kesusilaan di muka umum.

Baca Juga:  Residivis Curanmor Diringkus Polisi Usai Aksinya Digagalkan Warga di Kedinding Lor Surabaya

Tidak berhenti pada proses hukum, polisi juga melibatkan psikolog untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna membantu penyidik mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi pelaku serta mendukung proses penanganan perkara.

Polres Gresik juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk melapor. Polisi mengimbau agar korban tidak takut dan segera menyampaikan informasi kepada petugas sehingga dugaan aksi serupa dapat ditelusuri lebih lanjut.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau WhatsApp “Lapor Cak Rama” di nomor 081188002006 untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Dengan diamankannya S, polisi berharap keresahan warga di kawasan Cerme dapat segera teratasi. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian aksi yang diduga dilakukan pelaku serta mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain. (*)