Laporan: Mualim

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mulai memperkuat pengawasan pengelolaan parkir melalui inovasi digital SI PADU (Sistem Parkir Elektronik Terpadu).

Program ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi retribusi parkir sekaligus meminimalkan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Inovasi tersebut diluncurkan di ruang rapat Kantor Dishub Kota Semarang, Jumat (23/10/2026), oleh Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, S.H., M.M.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat struktural, staf, dan pemangku kepentingan terkait.

SI PADU dikembangkan sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik, khususnya dalam penataan sistem perparkiran di Kota Semarang.

Melalui pemanfaatan teknologi, Dishub berupaya membangun pengelolaan parkir yang lebih tertib, terintegrasi, dan akuntabel.

Danang menegaskan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Dishub dalam mendukung konsep Smart City sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Buntut Sengketa Rumah Makan Sultan Agung: Distaru Kota Semarang Turun Gelar Kajian Teknis

“Peluncuran SI PADU merupakan wujud nyata komitmen Dinas Perhubungan Kota Semarang dalam melakukan transformasi digital. Kami tidak hanya ingin mempermudah layanan bagi masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa sistem perparkiran kita berjalan lebih transparan, akuntabel, dan responsif,” ujarnya.

Ia berharap penerapan SI PADU mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat saat menggunakan fasilitas parkir.

Pada tahap awal, sistem ini difokuskan pada pengelolaan parkir tepi jalan umum di Jalan Depok dan Jalan Gajah Mada.

Bidang Parkir Dishub Kota Semarang menjadi penggagas inovasi tersebut.

Untuk mendukung pengawasan, SI PADU memanfaatkan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) guna memantau aktivitas parkir di lokasi penerapan.

Baca Juga:  Smart-ZIS Bawa Mustaqim ke Panggung Nasional: Penyuluh Agama Jateng Masuk Nominasi PAI Award 2025 Kategori Pendampingan Hukum

Teknologi ini diharapkan membantu meningkatkan kontrol terhadap operasional parkir sekaligus mengantisipasi praktik yang tidak sesuai aturan.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, S.T., M.T., menjelaskan bahwa pengembangan SI PADU diarahkan untuk mewujudkan sistem pengelolaan parkir yang lebih profesional melalui dukungan teknologi digital.

Menurut Andreas, mekanisme pembayaran nontunai atau cashless telah diterapkan.

Adapun pencatatan data secara waktu nyata (real-time) masih menjadi bagian dari pengembangan sistem.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa optimalisasi SI PADU masih memerlukan tahapan implementasi agar seluruh fungsi yang direncanakan dapat berjalan secara maksimal.

Selain memperkenalkan sistem, Dishub juga memaparkan penggunaan dasbor digital yang berfungsi sebagai sarana pemantauan dan pengelolaan informasi perparkiran.

Baca Juga:  Kado Hari Anak Nasional! 34 Anak Binaan di Jateng Dapat Potongan Masa Pidana

Keberadaan dasbor ini diharapkan membantu petugas dalam mengawasi aktivitas parkir secara lebih terstruktur.

Namun, penerapan teknologi perlu diikuti pengawasan yang konsisten dan pencatatan transaksi yang akurat.

Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa digitalisasi benar-benar berdampak terhadap transparansi penerimaan retribusi, bukan sekadar perubahan metode pembayaran.

Dishub Kota Semarang berencana meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan petugas parkir agar penerapan SI PADU dapat berjalan efektif.

Ke depan, inovasi ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola parkir tepi jalan umum, menekan potensi kebocoran retribusi, dan mendukung peningkatan PAD Kota Semarang.

Efektivitas SI PADU pada akhirnya akan ditentukan oleh pelaksanaannya di lapangan, keterbukaan pengelolaan penerimaan, serta peningkatan kualitas pelayanan parkir yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.