Dua Pelaku Pencurian Angkringan di Desa Kalangan Diamankan Polsek Ngunut

Laporan: Ninis Indrawati

TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Polsek Ngunut berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah angkringan yang berada di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga:  Polda Jatim Terjunkan 532 Personel Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Tingkat Provinsi

Dua pelaku dengan inisial DRS (20), warga Ngunut, dan MRAP (16), warga Ringinrejo, Kabupaten Kediri, kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 16 November 2024, ketika pemilik angkringan menutup gerobak angkringannya pada pukul 02.00 WIB.

Baca Juga:  Fraksi PKS Setujui Rekonstruksi Anggaran Lima Lembaga: Muh Haris Tekankan Optimalisasi Kebijakan

Barang-barang seperti tabung gas, speaker aktif, dan uang tunai senilai Rp 2.500.000 disimpan dalam gerobak yang diparkir di area cucian mobil di sekitar lokasi. Pemilik kemudian pulang ke rumahnya di Desa Ngunut.

Namun, pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, ketika hendak membuka angkringan, pemilik menemukan gembok gerobaknya rusak dengan bekas congkelan. Setelah memeriksa isi gerobak, ia menyadari bahwa beberapa barang telah hilang.

Baca Juga:  Menuju Indonesia Emas 2045: Refleksi Semangat Juang pada Hari Juang TNI AD di Ambarawa

\”Kejadian ini langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek Ngunut untuk ditindaklanjuti,\” ujar Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, pada Jumat (06/12/2024).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ngunut segera melakukan penyelidikan mendalam. Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.

Baca Juga:  Penurunan 15 Persen Gangguan Kamtibmas di Jawa Timur Selama Sepekan

\”Barang bukti yang berhasil disita meliputi sebuah tabung gas elpiji 3 Kg, obeng, serta gembok yang telah rusak. Kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,\” lanjut Ipda Nanang.

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ngunut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Polda Jatim Rayakan Hari Jadi Humas Polri ke-73 dengan Donor Darah: Wujud Kepedulian untuk Negeri

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan barang berharga, terutama di tempat-tempat umum.

Keberhasilan Polsek Ngunut ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar karena dapat mengungkap kasus pencurian dengan cepat. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Tulungagung dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!