Laporan: Ninis Indrawati

TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Polsek Ngunut berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah angkringan yang berada di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga:  Dari Salatiga Ikut Serta, Nina Agustin Saksikan Pengukuhan LFSP Jateng Periode 2025–2030

Dua pelaku dengan inisial DRS (20), warga Ngunut, dan MRAP (16), warga Ringinrejo, Kabupaten Kediri, kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 16 November 2024, ketika pemilik angkringan menutup gerobak angkringannya pada pukul 02.00 WIB.

Baca Juga:  Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polda Jatim Tebar Kepedulian Lewat Baksos dan Bakkes di Pesisir Surabaya

Barang-barang seperti tabung gas, speaker aktif, dan uang tunai senilai Rp 2.500.000 disimpan dalam gerobak yang diparkir di area cucian mobil di sekitar lokasi. Pemilik kemudian pulang ke rumahnya di Desa Ngunut.

Namun, pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, ketika hendak membuka angkringan, pemilik menemukan gembok gerobaknya rusak dengan bekas congkelan. Setelah memeriksa isi gerobak, ia menyadari bahwa beberapa barang telah hilang.

Baca Juga:  Polres Ngawi Bongkar Praktik Peredaran Ilegal Pupuk Bersubsidi, 7 Ton Diamankan!

\”Kejadian ini langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek Ngunut untuk ditindaklanjuti,\” ujar Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, pada Jumat (06/12/2024).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ngunut segera melakukan penyelidikan mendalam. Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.

Baca Juga:  Kapolres dan MUI Nganjuk Perkuat Sinergi: Dari Sound System Hingga Konflik Sosial

\”Barang bukti yang berhasil disita meliputi sebuah tabung gas elpiji 3 Kg, obeng, serta gembok yang telah rusak. Kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,\” lanjut Ipda Nanang.

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ngunut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Damkar Salatiga Berpacu dengan Waktu Padamkan Si Jago Merah yang Melalap Truk Ekspedisi di Tol Semarang–Solo KM 464+500 Jalur A

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan barang berharga, terutama di tempat-tempat umum.

Keberhasilan Polsek Ngunut ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar karena dapat mengungkap kasus pencurian dengan cepat. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Tulungagung dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. (*)