Laporan: Ninis Indrawati

LUMAJANG |SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor Lumajang kembali mencatat prestasi dengan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga.

Pelaku, seorang residivis berinisial PN (34) dari desa Mlawang, kecamatan Klakah, berhasil diamankan setelah mencoba mencuri motor dengan modus berpura-pura mengamen.

Baca Juga:  Korem 073/Mkt Raih Kembali Gelar Satker Terbaik Kategori IKPA dengan Nilai Terbaik

Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Ipda Sugiarto, S.H., Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, kejadian tersebut berlangsung di dusun Krajan, desa Wonoayu, kecamatan Ranuyoso.

Pelaku beraksi di siang bolong ketika melihat sepeda motor Honda Beat yang terparkir dengan kunci masih tergantung di lubang kontak. Tanpa pikir panjang, ia menyalakan mesin dan mencoba kabur.

Baca Juga:  Khidmat dan Penuh Kebersamaan! Polres Salatiga Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

\”Pelaku bertindak sangat nekat. Modusnya sederhana, ia mengamen sambil berjalan kaki dan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Namun, berkat kesigapan korban dan warga sekitar, pelaku berhasil ditangkap sebelum jauh melarikan diri,\” jelas Ipda Sugiarto pada Jumat (3/1/2025).

PN ternyata bukan sosok baru dalam dunia kriminal. Ia diketahui sudah empat kali keluar-masuk penjara dengan berbagai kasus pencurian, termasuk sepeda motor, perhiasan emas, dan ponsel. Meskipun telah menjalani hukuman, kebiasaan buruknya belum juga berubah.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Pimpin Pengamanan Pemungutan Suara Ulang di TPS 23 Kumpulrejo Argomulyo

\”Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,\” tambahnya.

Polres Lumajang terus mengingatkan masyarakat agar tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan. Warga diminta lebih waspada dengan selalu mencabut kunci kendaraan saat meninggalkannya dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian terdekat.

Baca Juga:  Dugaan Pelecehan Verbal Gegerkan UIN Walisongo, Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang Siapkan Pendampingan Korban

\”Kesadaran masyarakat untuk menjaga barang berharganya dan kerja sama dalam melaporkan hal-hal mencurigakan sangat penting untuk mencegah tindak kriminal,\” pungkas Ipda Sugiarto.

Tindakan cepat dari Unit Reskrim Polsek Ranuyoso dalam menangkap pelaku menjadi contoh komitmen kepolisian untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada warga Lumajang. (*)