Laporan: Iswahyudi Artya

BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen membangun informasi publik yang sehat dan bertanggung jawab kembali ditegaskan jajaran kepolisian. Kapolres Bangkalan, Wibowo, memberikan apresiasi terhadap legalitas dan kepatuhan organisasi Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menerima audiensi pengurus dan anggota KWI di Ruang K3I Polres Bangkalan, Jumat (20/02/2026). Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, namun sarat pesan penting soal profesionalisme dan tanggung jawab media.

Dalam sambutannya, AKBP Wibowo menegaskan bahwa organisasi pers yang memiliki legalitas jelas dan taat aturan merupakan fondasi penting dalam menghadirkan pemberitaan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Rizky Zulianda Sekeluarga Mengucapkan Mohon Maaf Lahir Dan Batin. Marhaban ya Ramadhan. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Sudah disahkan menurut Undang-Undang dan dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya KWI dibentuk berdasarkan tata aturan yang sah. Ini menjadi modal penting dalam menghasilkan berita yang berkualitas,” tegasnya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen terhadap integritas dan kredibilitas organisasi. Hal itu menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media.

Kapolres juga menyoroti peran strategis insan pers dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah, khususnya di Kabupaten Bangkalan. Di tengah derasnya arus informasi digital, media dituntut semakin cermat, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan verifikasi sebelum publikasi.

Baca Juga:  Dari Keringat di Negeri Orang ke Camilan Laris: Supardi, Mantan TKI yang Sukses dengan Keripik Singkong

“Kami berharap KWI dapat menjadi mitra yang objektif dan konstruktif. Pemberitaan yang akurat dan berimbang sangat dibutuhkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan media sangat penting dalam menangkal penyebaran hoaks serta informasi menyesatkan yang berpotensi memicu keresahan sosial.

Sementara itu, Ketua Umum KWI, Umar, menyampaikan bahwa organisasinya berkomitmen menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menjaga independensi dalam setiap karya pemberitaan.

Ia menegaskan, KWI siap menjadi mitra strategis kepolisian tanpa meninggalkan prinsip kontrol sosial yang menjadi fungsi utama pers. Profesionalisme dan keberimbangan akan terus dijaga sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Baca Juga:  Kolaborasi Budaya dan Hukum: Karawitan Iringi Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Salatiga

Audiensi tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian dan insan pers di wilayah hukum Polres Bangkalan. Kedua pihak sepakat bahwa keterbukaan informasi publik yang sehat hanya dapat terwujud melalui sinergi yang saling menghormati peran masing-masing.

Dengan terjalinnya kemitraan ini, diharapkan media dan kepolisian dapat berjalan beriringan: memberikan edukasi kepada masyarakat, menjaga kondusivitas daerah, serta menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks dan disinformasi. (*)