Laporan: Ninis Indrawati

BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COMĀ  – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan yang inklusif dengan memperkenalkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Pengarusutamaan Gender (PUG), Jumat, 06/12/24.

Baca Juga:  Menimipas Raih Penghargaan Nasional, Reformasi Layanan Imigrasi-Pemasyarakatan Diakui Publik

Nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait kedua Raperda ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Prof. Dr. H. Arief M. Edie, M.Si., dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bangkalan.

Pj. Bupati menjelaskan bahwa Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) dirancang untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Raperda ini menjadi dasar pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang akan berfokus pada:

Baca Juga:  Pesan Kapolres Trenggalek dalam Latihan Gabungan Relawan Muhammadiyah: Tingkatkan Skill dan Kompetensi Penanggulangan Bencana

Penyediaan fasilitas ramah anak di berbagai wilayah.

Peningkatan ruang terbuka hijau untuk tempat bermain dan belajar.

Penguatan layanan kesehatan dan pendidikan yang inklusif bagi anak.

Baca Juga:  Polres Bangkalan dan Tokoh Gereja Perkuat Sinergi, Pengamanan Natal 2025 Dimatangkan

Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Bangkalan memiliki akses ke lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung potensi mereka untuk berkembang,ā€ ujar Arief.

Sementara itu, Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) dirancang untuk mengurangi kesenjangan gender di berbagai sektor. Raperda ini mencakup pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) PUG yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Dedikasi Tanpa Batas: Aipda Maryudi dan Harmoni Bersama Warga Sambilawang

Memberdayakan perempuan melalui pelatihan keterampilan dan program ekonomi.

Melindungi perempuan dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.

Mendorong kesetaraan dalam pengambilan keputusan dan partisipasi perempuan di masyarakat.

Baca Juga:  ā€œPolantas Menyapaā€, Cara Humanis Satlantas Nganjuk Bimbing Pemohon SIM agar Siap dan Aman di Jalan

Kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat untuk mewujudkan keadilan sosial,ā€ tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga mengapresiasi pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD yang mendukung visi pembangunan inklusif ini.

Baca Juga:  Harmonisasi Menuju Salatiga Maju: Kanwil Kemenkum Jateng Bahas Dua Raperwal Strategis Secara Daring

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah eksekutif dan legislatif agar pembahasan kedua Raperda berjalan lancar.

Kami berharap kedua Raperda ini dapat disahkan tepat waktu dan menjadi landasan hukum yang kuat untuk program-program prioritas pemerintah daerah,ā€ jelas Arief.

Baca Juga:  Nyaris Ricuh! Polres Semarang Gagalkan Aksi Perang Sarung di Dua Kecamatan Saat Sahur

Dengan adanya Raperda KLA dan PUG, Kabupaten Bangkalan berupaya menjadi daerah yang ramah anak dan responsif gender.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya Bangkalan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencapai pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, Karutan Anton Ajak Jajaran Gelorakan Semangat Kebangsaan

Rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh fraksi DPRD ini mendapat apresiasi luas. Dukungan terhadap kedua Raperda menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan yang dihadapi perempuan dan anak.

Dengan kolaborasi semua pihak, kami yakin Bangkalan mampu menjadi daerah yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga unggul dalam aspek sosial dan kesejahteraan masyarakat,ā€ tutup Pj. Bupati. (*)