Laporan: Ninis Indrawati

BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COMĀ  – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan yang inklusif dengan memperkenalkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Pengarusutamaan Gender (PUG), Jumat, 06/12/24.

Baca Juga:  Police Go To School: Polres Sampang Tanamkan Kesadaran Berlalu Lintas di SMA Negeri 1 Ketapang

Nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait kedua Raperda ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Prof. Dr. H. Arief M. Edie, M.Si., dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bangkalan.

Pj. Bupati menjelaskan bahwa Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) dirancang untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Raperda ini menjadi dasar pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang akan berfokus pada:

Baca Juga:  Janji Manis Rumah Fiktif: Developer di Salatiga Kembali Tipu Warga Lewat Proyek Bodong, Ini PenjelasannyaĀ 

Penyediaan fasilitas ramah anak di berbagai wilayah.

Peningkatan ruang terbuka hijau untuk tempat bermain dan belajar.

Penguatan layanan kesehatan dan pendidikan yang inklusif bagi anak.

Baca Juga:  DPRD Buru Kritik Tajam PJ Bupati Buru Syarif Hidayat Yang Sering Bikin Gaduh Di Kabupaten Buru

Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Bangkalan memiliki akses ke lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung potensi mereka untuk berkembang,ā€ ujar Arief.

Sementara itu, Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) dirancang untuk mengurangi kesenjangan gender di berbagai sektor. Raperda ini mencakup pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) PUG yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Kasdam V/Brawijaya Tinjau Pembangunan Rutilahu TMMD di Sampang

Memberdayakan perempuan melalui pelatihan keterampilan dan program ekonomi.

Melindungi perempuan dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.

Mendorong kesetaraan dalam pengambilan keputusan dan partisipasi perempuan di masyarakat.

Baca Juga:  Peringatan HUT Sidoarjo ke-166: Pemkab Gelar Bakti Sosial di Pelosok Dusun Tanjungsari

Kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat untuk mewujudkan keadilan sosial,ā€ tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga mengapresiasi pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD yang mendukung visi pembangunan inklusif ini.

Baca Juga:  Operasi Zebra Candi 2024: Upaya Tegas Polda Jateng Kurangi Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah eksekutif dan legislatif agar pembahasan kedua Raperda berjalan lancar.

Kami berharap kedua Raperda ini dapat disahkan tepat waktu dan menjadi landasan hukum yang kuat untuk program-program prioritas pemerintah daerah,ā€ jelas Arief.

Baca Juga:  Sadis! Seorang Perempuan Muda Menjadi Korban Penusukan di Salatiga, Ini JelasnyaĀ 

Dengan adanya Raperda KLA dan PUG, Kabupaten Bangkalan berupaya menjadi daerah yang ramah anak dan responsif gender.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya Bangkalan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencapai pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan.

Baca Juga:  Perkuat Mitigasi di Lereng Lawu, Polsek Sine Gelar Sosialisasi Tanggap Bencana Bersama Relawan dan Pemdes Wonosari

Rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh fraksi DPRD ini mendapat apresiasi luas. Dukungan terhadap kedua Raperda menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan yang dihadapi perempuan dan anak.

Dengan kolaborasi semua pihak, kami yakin Bangkalan mampu menjadi daerah yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga unggul dalam aspek sosial dan kesejahteraan masyarakat,ā€ tutup Pj. Bupati. (*)