Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Respons cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Waru, Sidoarjo. Dalam hitungan kurang dari tiga jam sejak menerima aduan warga, dua pria yang diduga melakukan aksi premanisme di Terminal Purabaya (Bungurasih) berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kedua pelaku berinisial AK (64), warga Pagerwojo, Buduran, dan BS (55), warga Joyoboyo Timur, Surabaya, kini telah diamankan di Mapolsek Waru. Mereka ditangkap setelah diduga memalak seorang calon penumpang asal Kudus, Jawa Tengah, yang sedang menunggu bus di area terminal pada Minggu (25/5/2025).

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang: Cetak Kader Bangsa Berdaya Global

Korban berinisial TS (30) saat itu sedang menunggu bus jurusan Semarang. Tiba-tiba ia dihampiri oleh pria tak dikenal yang mengaku sebagai mandor bus. Dengan gaya kasar, pelaku menarik-narik korban dan meminta sejumlah uang. Merasa terancam, korban langsung menghubungi pihak kepolisian.

Kapolsek Waru melalui Kanit Reskrim AKP A.A. Putrawan, SH., MH., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan dengan cepat.

Baca Juga:  Aksi Terekam CCTV, Viral di Medsos: Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih Diburu

“Benar, korban sempat menghubungi saya melalui pesan. Meski awalnya saya sedang menjalankan ibadah, namun laporan langsung kami tindak lanjuti. Dalam waktu kurang dari tiga jam, pelaku berhasil kami ringkus tanpa perlawanan,” ujar AKP Putrawan, Senin (26/5/2025).

Kedua pelaku kini tengah menjalani proses pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut. Aksi cepat ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan keberadaan preman-preman di terminal.

Baca Juga:  HUT ke-64 Korem 073/Makutarama, Danrem Bawa Kepedulian untuk Lansia Tunanetra Sebatang Kara di Ledok

“Langkah tegas ini penting untuk menciptakan rasa aman di fasilitas publik seperti terminal. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi premanisme di wilayah hukum kami,” tegas Kanit Reskrim.

Polsek Waru mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal atau premanisme. Kepolisian menjamin setiap laporan akan segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kenyamanan bersama. (*)