Dalam 7 Jam, KPU Sidoarjo Tuntaskan Rekap Suara Pilgub dan Pilbup

Laporan: Damayanti

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo berhasil menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo (Pilbup) dalam waktu tujuh jam, (05/12/24).

Baca Juga:  Mapolsek Torjun Jadi Kelas Lapangan: Siswa TK Al-Mubarok Antusias Belajar Bersama Polisi

Proses rekapitulasi tingkat kabupaten ini berlangsung lancar, transparan, dan tanpa keberatan dari para saksi maupun pengawas pemilu.

Sidang pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Sidoarjo dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam sidang tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 18 kecamatan membacakan hasil penghitungan suara yang sebelumnya dilakukan di tingkat kecamatan.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba: Ribuan Pil Dobel L dan Sabu Diamankan

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sidoarjo, Haidar Munjid, menjelaskan bahwa setiap laporan hasil rekapitulasi telah diterima dengan baik oleh para saksi pasangan calon (paslon).

Proses rekapitulasi berjalan lancar, semua pihak menerima hasilnya tanpa keberatan. Ini menunjukkan profesionalisme dan komitmen kami dalam menjaga transparansi,” ujar Haidar.

Baca Juga:  Teror Maling Motor Terbongkar! Polres Pasuruan Ringkus Dua Pelaku Curat, Diduga Beraksi di 17 TKP

Hasil Rekapitulasi Pilgub Jatim di Sidoarjo

Paslon 1: Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim – 78.400 suara

Paslon 2: Khofifah Indar Parawansa-Emil E. Dardak – 455.406 suara

Paslon 3: Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar – 449.507 suara.

Dari 1.047.960 pemilih yang hadir, sebanyak 983.313 suara dinyatakan sah, sedangkan 64.647 suara tidak sah.

Baca Juga:  Dorong Keterserapan Kerja, Dindik Jatim Gandeng Industri Besar Siapkan Magang Internasional

Hasil Rekapitulasi Pilbup Sidoarjo

Paslon 1: Subandi-Mimik Idayana – 559.878 suara

Paslon 2: Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo – 403.999 suara, Sebanyak 1.045.175 pemilih tercatat menggunakan hak suara mereka, dengan 963.877 suara sah dan 81.298 suara tidak sah.

Baca Juga:  Tuntas! Jatanras Polda Sumut Berhasil Tangkap DPO Pembuang Mayat Wanita di Kabupaten Karo

Proses rekapitulasi ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh saksi paslon, komisioner KPU, dan Bawaslu.

Semua pihak menyatakan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU, mulai dari tingkat TPS, PPS (desa), PPK (kecamatan), hingga tingkat kabupaten.

Baca Juga:  Langkah Matang Polres Salatiga: Pastikan Pemungutan Suara Berlangsung Aman dan Damai, 1000 Personel Gabungan Siap Kawal Pilkada Salatiga

Haidar Munjid menyampaikan apresiasinya kepada seluruh penyelenggara pemilu, saksi paslon, dan masyarakat Sidoarjo atas partisipasi dan kerja sama yang baik dalam memastikan kelancaran Pilkada 2024.

Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam mewujudkan pemilu yang damai, transparan, dan demokratis,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!