Gempur Miras Ilegal! Polsek Pakisaji Grebek Toko di Glanggang

Laporan: Ninis Indrawati

MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pakisaji terus mengintensifkan operasi pemberantasan minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Kabupaten Malang. Terbaru, aparat berhasil menyita sejumlah botol miras dari sebuah toko milik warga di Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, dalam razia yang digelar pada Minggu (13/4/2025).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakisaji, AKP Indra Subekti, melibatkan unsur gabungan dari Unit Reskrim, Provos, serta perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pakisaji. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran miras tanpa izin yang selama ini kerap menjadi sumber keresahan warga.

Baca Juga:  Jateng Beri Tali Asih untuk Hafiz 30 Juz, Haflah Akbar di Kudus Pecahkan Rekor MURI

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 botol minuman keras berbagai merek dan ukuran. Barang bukti terdiri atas minuman beralkohol jenis bir dan vodka yang diduga kuat diperdagangkan tanpa legalitas resmi.

“Dari keterangan pemilik toko berinisial M (62), minuman tersebut merupakan sisa stok lama yang katanya sudah tidak lagi dijual secara aktif,” jelas Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi pada Senin (14/4/2025).

Baca Juga:  Pedagang Gas Eceran di Argomulyo Gelisah, Aturan Baru Bikin Usaha Terancam

Namun demikian, polisi tetap memproses pelanggaran ini sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring), mengingat aktivitas tersebut tetap melanggar aturan hukum terkait distribusi dan penjualan miras.

“Pemberantasan miras ilegal bukan hanya soal hukum, tapi juga bagian dari upaya menciptakan ketentraman sosial di masyarakat,” tambah AKP Bambang.

Pihak kepolisian juga menekankan pendekatan preventif sebagai bagian dari strategi menyeluruh. Bhabinkamtibmas akan digiatkan untuk memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya miras serta dampak sosial yang ditimbulkan.

Baca Juga:  Majelis Taklim Diminta Urus SKT, Anggota DPRD Jatim: Kunci Utama Akses Bantuan Pemerintah

“Kami akan terus menjalin koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat desa agar kesadaran kolektif dalam menolak miras ilegal semakin kuat,” tegasnya.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Polres Malang dalam menjaga stabilitas dan ketertiban menjelang berbagai agenda penting masyarakat, termasuk momen keagamaan dan perayaan hari besar nasional.

Dengan adanya razia ini, diharapkan menjadi sinyal tegas bahwa aparat tak akan memberikan ruang bagi peredaran miras tanpa izin di wilayah Kabupaten Malang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!