Laporan: Ninis Indrawati

MAGETAN | SUARAGLOBAL.COM – Perang terhadap narkoba di Kabupaten Magetan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Magetan, Polda Jawa Timur, sukses mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2025. Dari hasil pengungkapan itu, polisi mengamankan 11 tersangka yang kini harus berhadapan dengan hukum.

Keberhasilan tersebut diumumkan oleh Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dalam konferensi pers di Gedung Pesat Gatra, Senin (22/9/2025). Dalam pernyataannya, ia menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk tidak memberi ruang bagi para pengedar narkoba yang merusak masa depan masyarakat.

Baca Juga:  Kakanwil Ditjenpas Jateng Lantik 21 Pejabat Baru, Tekankan Adaptasi Cepat dan Kinerja Optimal

“Sebanyak sembilan tersangka ditahan karena terbukti sebagai pengedar, sementara dua lainnya berstatus pengguna dan akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi,” ungkap AKBP Erik.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi yang digelar sepanjang Agustus hingga September 2025, Satresnarkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti dari berbagai lokasi, di antaranya:

10,82 gram sabu, 134 butir obat keras berbahaya, 4 butir pil LL, 5 alat bong, 6 pipet kaca.

Barang bukti tersebut diamankan dari penggerebekan di sejumlah titik, termasuk Kecamatan Maospati, Kecamatan Karas, sebagian wilayah Kabupaten Madiun, hingga Magetan Kota.

Sinergi Polisi dan Warga

Baca Juga:  Bromo KOM 2025 Pecahkan Rekor dan Mulai dari Mapolda Jatim: Perpaduan Olahraga, Pariwisata, dan Sinergi Keamanan

Kapolres Magetan menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat. Informasi yang diberikan warga menjadi kunci dalam melacak jaringan peredaran narkoba yang coba beroperasi di wilayah Magetan dan sekitarnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Dukungan semua pihak sangat penting agar Magetan benar-benar bisa bebas dari narkoba,” tegasnya.

Langkah Pencegahan

Tidak hanya menindak tegas para pelaku, Polres Magetan juga menaruh perhatian pada langkah pencegahan. Melalui penyuluhan, sosialisasi, dan imbauan langsung kepada masyarakat, pihak kepolisian berupaya mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Blitar Teguhkan Komitmen Pelayanan Prima

“Generasi muda harus kita lindungi agar tetap sehat, produktif, dan bisa ikut membangun daerah,” tambah Kapolres.

Efek Jera untuk Pengedar

Operasi Tumpas Semeru merupakan program rutin yang digelar serentak oleh Polda Jawa Timur di seluruh jajaran untuk menekan angka peredaran narkotika. Dengan keberhasilan terbaru ini, Polres Magetan berharap dapat menciptakan efek jera bagi para pengedar sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan lain yang masih beroperasi.

“Polres Magetan konsisten memberantas narkoba. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa,” pungkas AKBP Erik. (*)