Korem 073/Mkt Raih Kembali Gelar Satker Terbaik Kategori IKPA dengan Nilai Terbaik

 

Laporan: W Widodo 

SALATIGA  | BERITA-GLOBAL –  Korem 073/Makutarama dinobatkan lagi sebagai satuan kerja terbaik kategori nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pagu lebih 500 M oleh kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Semarang II di Semarang Jawa Tengah. Kamis (25/1/2024)

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Semarang II ibu Isus Setyaningsih dan diterima oleh Kepala Staf Korem 073/Mkt Letkol Kav Indarto di aula kantor KPPN Semarang II.

Baca Juga:  Polres Salatiga Peringati Hari Bhayangkara ke-74, Secara Virtual Langsung Dengan Istana Presiden

Menurut Kepala KPPN, pemberian penghargaan ini dalam rangka memotivasi dan mendorong Satker-Satker untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan tingkat Unit Akutansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Wilayah.

Danrem 073/Mkt melalui Kasrem menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh KPPN.

Baca Juga:  "TNI Peduli" Dari Pintu ke Pintu Warga Pedalaman Papua, Satgas Yonif MR 411 Kostrad Adakan Pengobatan Keliling

“Kami sangat berterima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh KPPN Semarang II, hal ini merupakan bukti bahwa Korem 073/Mkt mampu untuk melaksanakan kinerja anggaran dan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel”, katanya.

“Ini berkat kerja keras yang dilakukan oleh Korem 073/Makutarama, sehingga kami meraih penghargaan ini dan semoga kedepannya kami bisa melaksanakan yang lebih baik lagi dari tahun ini,” tutupnya.

Baca Juga:  Transformasi SDM Unggul: Kalemdiklat Polri Resmi Buka Pendidikan Bintara Kompetensi Khusus di Pusdik Binmas Banyubiru

Hadir untuk mendampingi penerimaan penghargaan tersebut Kasiren Korem 073/Mkt Mayor Inf Hermawan Adi Nugroho dan Pakurem 073/Mkt Mayor Cku Gesti Subono. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!