Laporan: S Hadi Purba

MEDAN | SUARAGLOBAL.COM – Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mencetak prestasi dalam upayanya memberantas peredaran narkotika di wilayah Medan. Pada Sabtu (17/8/2024), personel Dit Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang menjadi target operasi di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Operasi ini mengamankan dua pelaku, salah satunya adalah seorang mahasiswa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi tersebut mengarah pada seorang mahasiswa berinisial SG (25) yang berdomisili di Jalan Pembangunan, Kecamatan Polonia.

Baca Juga:  Ribuan Peserta Dari Unsur TNI, Polri, Pelajar dan Pramuka Dalam Acara Pemecahan Rekor Tari Gemu Famire di Lapangan Panglima Besar Jenderal Sudirman Ambarawa

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Dit Narkoba Polda Sumut segera melakukan penyelidikan mendalam di lapangan. Pada Jumat malam, SG bersama rekannya FR, yang juga merupakan warga Polonia, berhasil kami tangkap di area parkir salah satu hotel di Jalan Mongonsidi,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Setelah dilakukan penggeledahan, tim polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram yang disimpan di dalam tas milik SG. Penemuan ini langsung memicu pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan yang lebih besar.

Polisi kemudian melanjutkan operasi dengan menggeledah kediaman salah satu pelaku di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa 3,8 kilogram sabu yang disembunyikan dalam sebuah koper di kamar tidur pelaku.

Baca Juga:  Pisah Sambut Penuh Haru di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar: Kenangan yang Tak Pernah Berjarak, Kepemimpinan Baru yang Penuh Harapan

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik mereka yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Medan,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Dengan total barang bukti seberat 4,8 kilogram, kedua tersangka bersama barang bukti tersebut langsung dibawa ke Markas Komando Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari kedua pelaku untuk mengungkap jaringan distribusi narkotika yang lebih luas dan menelusuri sumber utama peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga:  Lautan Jamaah Padati Lapangan Pancasila, Shalat Idul Fitri di Salatiga Berlangsung Khidmat dan Penuh Toleransi

Kombes Pol Hadi Wahyudi juga menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin marak di Kota Medan. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika, terutama menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79,” tegasnya.

Operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku-pelaku lainnya bahwa aparat kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan barang-barang terlarang. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika. (*)