Laporan: Fajrin NS Salasiwa

MAKASAR | SUARAGLOBAL.COM – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menerima gelar adat dari Dewan Adat Kerajaan Gowa. Gelar ini disahkan oleh Raja Gowa ke XXXVIII, Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II, Jumat (14/06/2024). 

Yasonna mendapat gelar “Mangngassai  Dg Makkule” yang berarti pemimpin yang bisa membuat keputusan yang tepat. Dengan gelar ini, Yasonna resmi menjadi Keluarga Besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa.

Baca Juga:  Sempat Bekerja di Perusahaan Swasta, Nur Fathkuh Sholeh, Lulus Seleksi Bintara Polri dengan Peringkat 1

Juru bicara Kerajaan Gowa, Andi Didis Abu Baidi, mengatakan makna gelar tersebut   berarti Yasonna membuat keputusan mengangkat seseorang dalam tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

“Beliau (Yasonna) memiliki karakter kepemimpinan partisipatif, karena dalam setiap pengambilan kebijakan senantiasa mendengar pendapat dari seluruh lapisan masyarakat,” ujar Andi.

Baca Juga:  Modus Tambang Galian C: Pria Warga Suruh Raup Puluhan Juta Rupiah dan Berakhir di Jeruji Besi, Ini Jelasnya 

Yasonna disebut telah melibatkan lembaga-lembaga masyarakat sebagai bagian dari pengambilan keputusan. Ia juga dinilai selalu bermusyawarah dengan pejabat lainnya.

“Beliau (Yasonna) memiliki karakteristik kepemimpinan yang tegas dan berani. Memiliki motivasi yang kuat dan integritas yang tinggi,” lanjut Andi.

Kerajaan Gowa berharap dengan gelar nama yang diberikan, Yasonna dapat melaksanakan tugas dengan bijaksana, tegas, mengayomi masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Kesan Alumni SMEA PEMDA Pada Jargon 'Kalau Nggak Ada Kamu Nggak Ramai' Terbawa Hingga 36 Tahun Lamanya

Sementara itu, Yasonna mengucapkan terima kasih atas gelar Kerajaan Gowa. Ia merasa terhormat telah menjadi bagian dari keluarga Kerajaan Gowa.

“Dari hati saya yang teramat dalam, terima kasih atas kehormatan ini. Saya sudah menjadi keluarga Kerajaan Gowa. Susah ataupun senang, kita keluarga,” ujar Yasonna. (*)