Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Mengantisipasi lonjakan kendaraan menjelang dan selama perayaan Hari Raya Nyepi di Bali, Polda Jawa Tidur menyiapkan langkah strategis dengan membangun zona penyangga atau buffer zone di sekitar akses menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Langkah ini diambil menyusul kebijakan penutupan sementara jalur penyeberangan Ketapang–Gilimanuk selama tiga hari. Penutupan tersebut akan berlangsung mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WIB.

Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto, menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah dipersiapkan melalui koordinasi lintas sektor guna meminimalkan dampak terhadap arus kendaraan yang menuju Bali maupun sebaliknya.

Baca Juga:  Ustadz Gadungan Di Salatiga Lakukan Pencabulan Terhadap Santri Berhasil Diringkus Polisi, Ini Jelasnya 

“Kebijakan penutupan operasional pelabuhan sudah kita siasati melalui rapat koordinasi lintas sektoral beberapa waktu lalu,” ujar Kapolda usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026 di Mapolda Jatim, Kamis (12/3/2026).

Menurut Irjen Nanang, salah satu langkah antisipasi yang dilakukan adalah menyiapkan buffer zone berupa rest area dan kantong parkir di beberapa titik dekat akses menuju pelabuhan.

Zona penyangga tersebut nantinya akan difungsikan sebagai tempat menunggu bagi kendaraan yang hendak menyeberang selama operasional pelabuhan dihentikan sementara.

“Buffer zone ini kita siapkan untuk menampung kendaraan yang menunggu dibukanya kembali jalur penyeberangan,” jelasnya.

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan kendaraan tidak menumpuk di area pelabuhan yang berpotensi menimbulkan kemacetan panjang.

Baca Juga:  Polda Jatim Kokohkan Sinergi Nasional dan Integritas Penanggulangan Bencana: Kapolda Nanang Tegaskan Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama

Selain menyiapkan infrastruktur penyangga, Polda Jatim juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jasa penyeberangan terkait jadwal penutupan operasional pelabuhan.

Informasi tersebut disebarkan melalui berbagai media dan jalur komunikasi agar masyarakat dapat mengatur waktu perjalanan mereka.

“Informasi berupa pembatasan operasional selama momen Hari Raya Nyepi tersebut terus kita sebarkan ke masyarakat,” kata Kapolda.

Ia berharap para pengendara dapat menyesuaikan jadwal perjalanan sehingga tidak terjebak antrean kendaraan akibat penutupan penyeberangan.

Tak hanya fokus pada masa penutupan, Polda Jatim juga mengantisipasi lonjakan kendaraan setelah jalur penyeberangan kembali dibuka.

Baca Juga:  Tergiur Sembako Murah, Uang Melayang! Polres Tanjung Perak Bongkar Bongkar Modus PO Fiktif, Ini Jelasnya 

Koordinasi terus dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan di Banyuwangi, termasuk operator penyeberangan, guna mengurai potensi penumpukan kendaraan.

Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan operator penyeberangan di Pelabuhan Ketapang agar menyiapkan lebih banyak kapal untuk mempercepat proses pengangkutan kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk di Bali.

“Kami sudah menyiapkan itu dan sudah kita rapatkan dengan ASDP. Setelah kegiatan selesai, pola penyeberangan akan kita atur lebih baik lagi agar semuanya bisa berjalan lebih lancar,” pungkas Kapolda Jatim.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan arus kendaraan di jalur strategis Banyuwangi–Bali tetap terkendali selama momentum Hari Raya Nyepi 2026. (*)