Orang yang terciduk diduga saat ngangsu BBM bersubsidi 

Laporan: W Widodo 

SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM – Jajaran Unit Tipidter Satreskrim Polres Salatiga menindak dua pelaku yang diduga sedang ngangsu BBM jenis pertalite di SPBU Pancasila, Jalan Brigjend Sudiarto No 10, Salatiga, Jawa Tengah.

Terduga pelaku yang terciduk yakni PNJ dan BJ selaku sopir. Keduanya ditindak Polisi Minggu (28/5/2023) dini hari sekira pukul 01.00 wib.

Baca Juga:  Kanwil Ditjenpas Jateng Torehkan Prestasi, Raih Penghargaan IKPA Semester I 2025 dengan Nilai 98,27

Dari informasi dihimpun wartawan, penangkapan dilakukan setelah ada kecurigaan dari petugas, ada kendaraan yang dicurigai membeli BBM bersubsidi jenis pertalite untuk kemudian disimpan dan dijual kembali menggunakan kendaraan yang diduga sudah dimodifikasi.

Baca Juga:  Festival Ramadhan RSUD dr. Iskak: Merdu Lantunan Tilawah, Kreativitas Kaligrafi, dan Keakraban Nakes

“Saat diamankan, pelaku baru membeli BBM Rp 300 ribu,”kata petugas yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi wartawan.

Polisi saat menyita barang bukti dirumah pelaku (PJN)

Selain melakukan tangkap tangan, petugas juga mengamankan barang bukti jerigen dari rumah PNJ (terduga pelaku).

Baca Juga:  Kelola Dana Wakaf Air Bersih, Aiptu Gunawan Nugroho Dirikan Madrasah Diniyah Gratis

“Untuk BJ hanya sopir pocokan. Dia tidak tahu apa apa,”terangnya.

Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani membenarkan saat dikonfirmasi wartawan perihal tersebut.

“Betul, saat ini masih proses klarifikasi. Info dari petugas dilapangan pelaku tertangkap tangan,”jelasnya.(*)