Presiden Joko Widodo Jelaskan Tentang Zakat yang Diambil dari Gaji Aparatur Sipil Negara di Sela Acara Groundbreaking Jalan Tol Padang – Pekanbaru Tahap 1

Padang, beritaglobal.net – Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan tentang wacana pengumpulan zakat yang diambil dari gaji aparatur sipil negara (ASN) beragama Islam. Ia menyatakan bahwa wacana tersebut sama sekali belum dibicarakan di tingkat kabinet.

Baca Juga:  Polsek Beji dan Pemdes Kedungringin Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Banjir

“Jadi, dalam rapat KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah), yang kita bicarakan adalah yang berkaitan dengan keuangan syariah, bisnis syariah, dan ekonomi syariah,” ujarnya di Lokasi Acara Groundbreaking Jalan Tol Padang – Pekanbaru Tahap I (Padang – Sicincin) dan Peresmian Padang Bypass Capacity Expansion Project di Jalan Padang Bypass Km. 25, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, pada Jumat (09/02/2018).

Baca Juga:  Sahabat SD Dorong Budaya Positif, Sekolah Dasar Ini Jadi Inspirasi Nasional

Presiden melanjutkan, dalam rapat tersebut sesungguhnya tak disinggung soal pengumpulan zakat yang dikhususkan melalui pungutan sukarela dari gaji ASN.

“Belum ada. Jadi masih wacana, belum ada rapatnya, belum ada rapat terbatasnya, belum ada keputusannya,” tuturnya.

Baca Juga:  Menyongsong Idul Fitri, Rutan Salatiga Mendapatkan Kunjungan Dari PK Ahli Utama Ditjen, Ini Jelasnya

Dalam kesempatan itu, Presiden mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap wacana itu.

“Jangan dipolemikkan. Belum ada keputusan apa-apa kok,” ucapnya. (ASB)

Sumber : Biro Pers Kepresidenan