Laporan: Ninis Indrawati

SUMENEP | SUARAGLOBAL.COM – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan hingga perayaan Idul Fitri, suasana di Kabupaten Sumenep diharapkan tetap tenang, aman, dan penuh kekhusyukan. Untuk itu, Polres Sumenep resmi melarang warga bermain petasan dan mercon yang berpotensi membahayakan.

Langkah tegas ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko penjual kembang api dan petasan, Rabu (18/2/2026).

Dalam sidak tersebut, Kapolres memastikan tidak ada pedagang yang menjual petasan berdaya ledak tinggi tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Polres Bondowoso Bantu Sumur Bor dan Sembako, Ringankan Beban Warga Terdampak Kekeringan

“Kami imbau warga tidak bermain petasan dan melarang pedagang menjual petasan, apalagi dengan daya ledak tinggi,” tegas AKBP Anang.

Menurutnya, penggunaan petasan bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat. Ledakan keras petasan kerap mengganggu warga yang sedang menjalankan ibadah tarawih maupun saat waktu istirahat malam.

Tak hanya itu, kasus luka bakar hingga kebakaran akibat petasan menjadi ancaman nyata setiap tahunnya.

Baca Juga:  Wali Kota Robby Hernawan Kukuhkan 10 Pejabat Baru, Birokrasi Diharap Lebih Lincah, Siap Hadapi Tantangan Baru

“Selain membahayakan, juga mengganggu ibadah dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” lanjutnya.

Meski melarang petasan, Polres Sumenep tetap memperbolehkan penjualan kembang api resmi yang telah memiliki izin edar dan sesuai daftar produk dari produsen.

Petugas akan melakukan pengecekan ketat terhadap barang dagangan di toko-toko. Jika ditemukan petasan ilegal atau berdaya ledak tinggi tanpa izin, polisi memastikan akan bertindak tegas.

“Kita cek apakah barang yang dijual sesuai dengan list yang sudah diizinkan dan sesuai produsennya,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Muh Haris Dorong Langkah Luar Biasa Pemerintah Tekan Stunting: “Jangan Sampai Gagal Menuju Indonesia Emas 2045”

Polres Sumenep juga mengingatkan seluruh pedagang agar berhati-hati dalam menjajakan dagangannya. Jangan sampai demi keuntungan sesaat, keselamatan masyarakat jadi taruhannya.

Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi aman dan kondusif selama Ramadan hingga Idul Fitri, khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep.

Dengan adanya larangan ini, diharapkan Ramadan tahun ini dapat berlangsung lebih khusyuk, nyaman, dan bebas dari gangguan suara ledakan petasan. (*)