Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah. Dalam sosialisasi yang berlangsung di Alun-Alun Sidoarjo pada Minggu (1/12/2024), Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi, mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung program ini.

Baca Juga:  Puluhan Siswa SMKN 1 Sine Ngawi Diduga Keracunan Program MBG, Dinkes Ambil Sampel Makanan untuk Uji Lab

Kita perlu memahami bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan daerah melalui cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

APBD yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan dan program kesejahteraan masyarakat akan terhambat jika peredaran rokok ilegal terus dibiarkan,” ungkap Subandi dalam sambutannya.

Baca Juga:  Kurang Dari Jam! Polres Gresik Tangkap Duo Maling Motor dan Kembalikan Barang Curian ke Pemiliknya

Acara sosialisasi ini dikemas menarik dengan kegiatan senam bersama, yang dihadiri oleh ratusan warga. Subandi berharap pendekatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat secara efektif.

Selain memahami bahaya rokok ilegal, masyarakat juga diingatkan untuk menjaga kesehatan melalui aktivitas fisik seperti senam pagi ini. Dengan tubuh yang sehat, kita bisa berkontribusi lebih baik dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Baca Juga:  Tetap Tangguh di Garis Depan! Polres Pasuruan Gelar Terapi Semangat untuk Personel Ops Ketupat

Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiawan, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal. Ia mengimbau warga untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi serta melaporkan jika menemukan indikasi peredarannya.

“Rokok ilegal merugikan banyak pihak. Kami mengajak masyarakat untuk memilih rokok yang legal, meskipun idealnya kita mendukung gaya hidup tanpa rokok. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran barang ilegal ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Rutan Temanggung Berhasil Bongkar Modus Baru Penyelundupan Sabu Saat Kunjungan

Sementara itu, I Gusti Agung dari Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo memaparkan ciri-ciri rokok ilegal, seperti penggunaan pita cukai palsu, rokok tanpa pita cukai, atau rokok yang menyalahgunakan peruntukan pita cukai.

Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat.

Baca Juga:  Tragis! Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Cirendeu, Polisi Masih Dalami Penyebabnya

“Kita harus memahami bahwa setiap rokok ilegal yang beredar berkontribusi pada pengurangan pendapatan negara. Selain itu, produk ini juga berpotensi membahayakan konsumen karena tidak melalui standar produksi yang diawasi,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan perekonomian daerah yang lebih kuat. Dukungan dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.

Baca Juga:  Ekspor ke AS Dipermudah, DPRD Jatim Ingatkan UMKM: Jangan Menang di Luar, Tumbang di Rumah Sendiri!

Dengan menghentikan peredaran rokok ilegal, diharapkan pemasukan dari sektor cukai dapat dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan di Sidoarjo.

“Mari kita bersama-sama mendukung langkah ini demi masa depan yang lebih baik untuk Sidoarjo,” tutup Subandi. (*)