Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Polres Salatiga menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi, ribuan botol miras berbagai merek serta ratusan liter miras oplosan dimusnahkan dalam aksi tegas yang berlangsung Sabtu (22/3/2025). Tak hanya itu, knalpot brong yang kerap mengganggu ketertiban di jalanan juga disita dan dimusnahkan.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, menegaskan bahwa peredaran miras ilegal harus diberantas karena berpotensi menjadi pemicu tindak kriminalitas dan kecelakaan di jalan raya. “Minuman keras ini bisa menjadi pemicu tindakan kriminalitas dan kecelakaan di jalan raya,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh suaraglobal.com.

Baca Juga:  Musrenbang Simokerto 2025: Sinergi Pemerintah dan Warga Demi Pembangunan Berkelanjutan

Ia menambahkan bahwa Kota Salatiga harus tetap menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. “Kalau ada penyakit masyarakat dan tindakan yang meresahkan, akan kami tindak tegas. Kepolisian akan bekerja keras untuk menekan tindak kejahatan hingga seminimal mungkin,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolres Sampang Lantik Wakapolres dan Kasat Intelkam Baru: Tongkat Estafet Kepemimpinan untuk Pelayanan yang Lebih Prima

Dalam kegiatan ini, sebanyak 2.002 botol miras berbagai merek serta 261 liter minuman keras oplosan dihancurkan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Salatiga dan dipimpin langsung oleh AKBP Veronica.

Wali Kota Salatiga, dr. Roby Hernawan, juga ikut serta dalam aksi ini. Ia bahkan secara simbolis melemparkan botol miras ke tumpukan barang yang akan dimusnahkan, menegaskan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran miras ilegal.

Baca Juga:  Kapolres Nganjuk Tinjau Pembangunan Pusat Gizi Usai Olahraga Pagi Bersama

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap tindakan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain sebagai bagian dari Operasi Ketupat Candi, aksi ini juga menjadi upaya preventif dalam menciptakan ketertiban selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

Dengan langkah tegas ini, Polres Salatiga menegaskan bahwa mereka tak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal maupun pelanggaran lain yang meresahkan masyarakat. (*)