Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyatakan penolakannya terhadap praktik wisuda berbayar yang masih dilakukan oleh sejumlah sekolah di wilayah Jawa Timur. Menurutnya, kebijakan larangan tersebut sudah jelas dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan wajib dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan.

Baca Juga:  Wapres Gibran Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis di Magelang, Siswa Senang Menu Bervariasi

“Sekolah-sekolah yang tetap menyelenggarakan wisuda dengan memungut biaya termasuk kategori tidak taat aturan. Mereka mbalelo dan harus segera ditertibkan,” ujar Puguh saat diwawancarai, Selasa (30/4/25).

Ia menekankan bahwa larangan wisuda berbayar dikeluarkan untuk melindungi masyarakat, terutama dalam situasi ekonomi yang sulit dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, kegiatan seremonial seperti wisuda tidak seharusnya menjadi beban finansial tambahan bagi orang tua.

Baca Juga:  Polisi Gali Harapan: Polres Tulungagung Bangun 22 Sumur Bor Solusi Hadapi Ancaman Kekeringan

“Wisuda cukup dilakukan secara sederhana di sekolah tanpa pungutan biaya. Kalau masih ada iuran, kepala sekolah harus diberi teguran keras bahkan surat peringatan,” tegasnya.

Sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Puguh juga mendorong Dinas Pendidikan agar aktif membuka kanal pengaduan bagi masyarakat. Ia berharap para wali murid dapat menyampaikan keluhan jika menemukan sekolah yang masih melanggar aturan.

Baca Juga:  Peringatan HUT KORPRI Ke-52: Momentum Istimewa Memperkuat Semangat Persatuan dan Dedikasi

“Langkah cepat perlu diambil karena waktunya sudah mepet. Disdik harus menjamin seluruh sekolah mematuhi kebijakan ini dan mengembalikan dana jika terlanjur dipungut,” pungkasnya. (*)