Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Hari Raya Natal tahun 2024 membawa sukacita bagi 10 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Salatiga yang mendapatkan remisi khusus, Rabu (25/12/2024). Pemberian remisi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dengan acara utama berlangsung di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung. Rutan Salatiga sendiri mengikuti acara tersebut secara virtual di area selasar dalam rutan.

Secara simbolis, remisi diserahkan oleh Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, kepada perwakilan narapidana. Dalam sambutannya, Redy menjelaskan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi narapidana yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

Baca Juga:  Polres Blitar Tingkatkan Keamanan dengan Sterilisasi Kantor KPU Jelang Pendaftaran Pilkada 2024

“Pemberian remisi khusus Hari Natal ini adalah penghargaan atas kedisiplinan, partisipasi aktif dalam program pembinaan, serta penurunan tingkat risiko dari narapidana. Ini juga merupakan bagian dari upaya memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri,” ujar Redy.

Redy menambahkan bahwa remisi ini hanya diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar dalam register F (pelanggaran disiplin), serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan rutan.

Baca Juga:  Emas Hilang di Balik Buku Kas: Hermin Divonis 2 Tahun 8 Bulan Usai Gelapkan Rp948 Juta

Ia juga menyampaikan bahwa remisi ini adalah bentuk kasih sayang Tuhan. “Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Agus Andrianto, ini adalah nikmat yang diberikan Tuhan sebagai penghargaan atas dedikasi warga binaan dalam menjalani pembinaan dan melayani Tuhan dengan baik,” jelasnya.

Dalam pesannya, Redy berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna setelah bebas.

Baca Juga:  Aksi Koboi Mata Elang Berakhir di Sel! Trio Debt Collector Digelandang ke Mapolres Mojokerto, Pajero Korban Dijual Murah

“Dengan adanya remisi ini, saya berharap teman-teman warga binaan dapat terus meningkatkan ketaatan dalam beribadah dan memperbaiki diri agar kelak menjadi individu yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Salah satu penerima remisi, Yuda, mengungkapkan kebahagiaannya menerima hadiah Natal yang istimewa ini.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjudian Online, Enam Pelaku Ditangkap

“Saya sangat senang dan bersyukur atas remisi ini. Bagi saya dan teman-teman, ini adalah bentuk cinta Tuhan. Kami berharap dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan semakin taat beribadah,” kata Yuda penuh haru.

Selain pemberian remisi, Rutan Salatiga juga mengadakan program kunjungan khusus Hari Natal. Warga binaan Kristiani berkesempatan bertemu dengan keluarga mereka dalam suasana hangat dan penuh kasih. Selain itu, para warga binaan juga mengikuti ibadah perayaan Natal yang diadakan secara khidmat di dalam rutan.

Baca Juga:  Momentum Idul Adha, Rutan Surabaya Bangun Karakter Warga Binaan Lewat Pembinaan Rohani

Melalui remisi dan perayaan ini, diharapkan para narapidana mendapatkan semangat baru untuk terus memperbaiki diri dan menjalani hidup yang lebih bermakna, baik selama masa pembinaan maupun setelah mereka bebas. (*)