Salatiga,beritaglobal.net – Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) SIDAK himbau Masyarakat di Kota Salatiga patut waspada terkait peredaran gula rafinasi yang beredar di pasar tradisional.

Pasalnya baru – baru ini tim LAPK SIDAK menemukan beberapa pedagang yang menjual gula  rafinasi  yang diperuntukan untuk konsumsi rumah tangga.

Baca Juga:  Suasana Haru Selimuti Rumah Duka Dalam Menanti Kedatangan Jenazah Tata, Relawan PMI Yang Gugur di Lombok

“Dari temuan kami ada 5 warung yang nekat menjual gula rafinasi, mereka sudah kami ingatkan. Namun jika di kemudian hari masih nekat kembali menjual gula rafinasi saya selaku lembaga perlindangan konsumen langsug akan melaporkan  ke pihak berwajib,” kata Agus Subekti Presiden Direktur LAPK SIDAK kepada beritaglobal.net, Senin (15/01/2018).

Baca Juga:  Ada Tanah Longsor, Lalu Lintas Jalan Lingkar Kota Salatiga Menuju Kota Semarang Sedikit Terhambat

Lebih lanjut Agus menyampaikan, Tim kami sudah mendapatkan data-data dari pengakuan para pedagang  darimana gula tersebut di dapat. Saat ini kami masih tahapan pembinaan dan menegur agar tidak kembali menjual gula rafinasi.

Baca Juga:  Oknum LSM Nakal Pemeras Kepala Desa di Kolaka Dilaporkan

“Sementara sudah saya tegur, karena gula rafinasi sangat membahayakan bagi tubuh jika dikonsumsi manusia,”tandas Agus.(Yusi)