Salatiga,beritaglobal.net – Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) SIDAK himbau Masyarakat di Kota Salatiga patut waspada terkait peredaran gula rafinasi yang beredar di pasar tradisional.

Pasalnya baru – baru ini tim LAPK SIDAK menemukan beberapa pedagang yang menjual gula  rafinasi  yang diperuntukan untuk konsumsi rumah tangga.

Baca Juga:  Diduga Alami Rem Blong di Turunan Exit Tol Bawen! Truk Box Tabrak 8 Motor dan 1 Xpander, 8 Orang Terluka

“Dari temuan kami ada 5 warung yang nekat menjual gula rafinasi, mereka sudah kami ingatkan. Namun jika di kemudian hari masih nekat kembali menjual gula rafinasi saya selaku lembaga perlindangan konsumen langsug akan melaporkan  ke pihak berwajib,” kata Agus Subekti Presiden Direktur LAPK SIDAK kepada beritaglobal.net, Senin (15/01/2018).

Baca Juga:  Ombudsman Sultra : Tunggu Pihak yang Dirugikan Laporkan Soal Beda Identitas Bupati Muna

Lebih lanjut Agus menyampaikan, Tim kami sudah mendapatkan data-data dari pengakuan para pedagang  darimana gula tersebut di dapat. Saat ini kami masih tahapan pembinaan dan menegur agar tidak kembali menjual gula rafinasi.

Baca Juga:  Netizen Salatiga Heboh Atas Peristiwa Penodongan Dan Perampasan STNK

“Sementara sudah saya tegur, karena gula rafinasi sangat membahayakan bagi tubuh jika dikonsumsi manusia,”tandas Agus.(Yusi)