Menteri Pertahanan Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu saat Memberi Keterangan Pers setelah Rapat Koordinasi (Rakor) enam Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis (BUMNIS) yang tergabung dalam cluster National Defence and Hightech Industry (NDHI) atau Industri Pertahanan dan Teknologi Tinggi, 

Bali, beritaglobal.net – Keberlanjutan kebijakan Pemerintah yang pro kemandirian industri pertahanan yang kuat, guna mendorong industri nasional agar berpatisipasi dalam industri pertahanan.

Pemerintah dalam hal ini Kemhan telah mengambil langkah-langkah konkret diantaranya dengan mengalokasikan anggaran sebesar 15 Triliun Pinjaman Dalam Negeri untuk Industri Pertahanan.

Baca Juga:  Berikut Nama - Nama Menteri dan Pejabat Setingkat Menteri Dalam Kabinet Indonesia Maju Periode 2019 - 2024

Hal tersebut disampaikan Menhan saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) enam Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis (BUMNIS) yang tergabung dalam cluster National Defence and Hightech Industry (NDHI) atau Industri Pertahanan dan Teknologi Tinggi, Jum’at (09/02/2018), di Bali.

Lebih lanjut Menhan mengatakan langkah lainnya yang dilakukan untuk mendukung kemajuan kemandirian industri pertahanan adalah dengan mendukung kemajuan BUMNIS sebagai pelaku Transfer of Technology (ToT), pemenuhan komponen lokal dan offset dengan cara BUMN dan mitra lokal menjadi Lead Integrator atas produk – produk Alutsista asing yang terpaksa dibeli. “Hal ini sesuai dengan mandat Undang – Undang Industri Pertahanan No 16 Tahun 2012,” tambahnya.

Baca Juga:  Pastikan Dana Aspirasi Bedah Rumah Berjalan Tertib, Bhabinkamtibmas Berperan Bina Implementasinya

Langkah selanjutnya adalah dengan mendorong perusahaan swasta nasional untuk bermitra dengan BUMNIS dalam hal alih teknologi dan muatan lokal, serta pembelian Alutsista dari luar negeri diupayakan untuk memberikan nilai tambah untuk industri non Alutsista.

Menhan mengatakan, Kemhan akan terus berkomitmen untuk memberdayakan kemampuan industri pertahanan strategis dalam menuju kemandirian Alutsista TNI. Dengan terbentuknya NDHI ini, Menhan berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan industri pertahanan serta memberikan visi baru terhadap image industri pertahanan yang ada saat ini dengan segala persoalan dan keterbatasan yang dimiliki.

Baca Juga:  Kapolsek Salaman Blusukan, Ternyata Ini Tujuannya

“Rakor NDHI ini diharapkan dapat memberikan solusi sesuai tujuan yang ingin dicapai serta memberikan sumbangsih yang besar bagi terwujudnya industri pertahanan yang mandiri dan berdaya saing serta menjadi bagian penting dari pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia di masa yang akan datang,” tambahnya. (BDI/SPD/ASB)