Laporan: Ninis Indrawati 

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Krembangan berhasil menangkap seorang kurir sabu, MS (31), warga Jl. Sawah Pulo, Surabaya, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 20 September 2024, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Krembangan, Kompol Sudaryanto, melalui Kasi Humas Polsek Krembangan, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa penggerebekan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di rumah tersangka. “Berdasarkan informasi dari warga, kami melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang berada di dalam kamarnya. 

Baca Juga:  Presiden Hadiri Panen Raya di Tuban! Presiden Apresiasi Peran Polri dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional di Tuban

Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 50.000, pipet kaca dengan sisa sabu seberat 1,60 gram, alat hisap (bong), dan korek api,” ujar Iptu Suroto, Minggu (29/09/24).

Dari hasil interogasi, MS mengaku bahwa rumahnya sering digunakan oleh pengguna narkoba untuk mengonsumsi sabu. Tersangka menyediakan alat hisap bagi para pembeli yang ingin menggunakan narkoba di tempat.

Baca Juga:  Mikael Jasin, Juara Dunia Barista 2024, Berkolaborasi dengan Arummi Cashew Milk dan Titik Temu Coffee: Minuman yang Terinspirasi dari WBC 2024

Tersangka mengaku berperan sebagai perantara dan menyediakan tempat serta alat hisap bagi pengguna narkoba,” jelas Suroto.

Lebih lanjut, Suroto menegaskan bahwa lokasi tersebut sudah lama menjadi tempat penyalahgunaan narkoba oleh berbagai pihak. Saat ini, MS ditahan di Polsek Krembangan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Krembangan, Kompol Sunaryanto, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Surabaya. 

Baca Juga:  Modus Jasa Ekspedisi Terbongkar: Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penangkapan ini akan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan besar peredaran narkoba di wilayah Surabaya dan sekitarnya,” tegas Sunaryanto.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka, guna bersama-sama memberantas peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di kota besar seperti Surabaya.(Surabaya bersinar)