Setya Arinugroho Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Jateng: Komitmen Kuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat
Laporan: W Widodo
SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Dalam suasana khidmat di Gedung Berlian, Semarang, Selasa (15/10/2024), Setya Arinugroho resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah masa jabatan 2024-2029. Pengucapan sumpah pimpinan DPRD (Pimwan) tersebut menjadi momen penting yang menandai awal kerja baru bagi DPRD Jateng dalam mengawal pembangunan di provinsi ini.
Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jateng, Urip Sihabudin. Dalam SK tersebut, diputuskan bahwa lima pimpinan DPRD yang terpilih adalah Sumanto sebagai Ketua, diikuti oleh empat Wakil Ketua, yaitu Sarif Abdilah, Heri Pudyatmoko, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho.
Usai pembacaan SK, kelima pimpinan DPRD tersebut mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh perwakilan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Setelah itu, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara dan Pakta Integritas, simbolisasi komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Setya Arinugroho dalam keterangannya menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai kunci keberhasilan program-program pembangunan. Ia berjanji untuk menjaga komunikasi yang baik dengan Pemprov guna memastikan bahwa setiap program yang dijalankan membawa manfaat langsung bagi masyarakat Jawa Tengah.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dan menjalin komunikasi yang baik dengan Pemprov sebagai mitra sejati kami. Dengan demikian, kami optimis mampu menjalankan setiap kegiatan dan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” ujar Setya dengan penuh semangat.
Di hari yang sama, DPRD Jateng juga mengumumkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di masing-masing komisi. Komisi A yang membidangi pemerintahan diisi oleh H. Tugiman, S.P. dan Hafidz Alhaq Fatih, S.T. Sementara itu, Komisi B yang fokus pada perekonomian ditempati oleh Amir Masduki, S.Pd.I., dan Martono, S.Pd., M.Si.
Komisi C, yang menangani pembangunan dan infrastruktur, memiliki anggota Dedy Endriyatno, S.E., dan H. Muhammad Afif, Lc. Di sisi lain, Komisi D yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat diisi oleh H. Karsono, S.Pd.I., dan Much. Muchlis Ariston, S.T. Sedangkan Komisi E, yang berurusan dengan pendidikan dan kesehatan, dihuni oleh H. Sururul Fuad, Lc., M.E.I., dan Hj. Ida Nurul Farida, M.Pd.
Pembentukan komisi-komisi ini menjadi bagian dari strategi DPRD Jateng untuk mengoptimalkan kinerjanya dalam lima tahun mendatang. Dengan adanya komitmen kuat dari para pimpinan DPRD dan struktur organisasi yang sudah lengkap, diharapkan DPRD Jateng mampu menjalankan fungsinya secara efektif, terutama dalam menghadapi tantangan-tantangan pembangunan ke depan.
Rapat paripurna ini menandai awal perjalanan baru bagi DPRD Provinsi Jawa Tengah, yang diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam rangka memajukan kesejahteraan rakyat Jawa Tengah. (*)
Tinggalkan Balasan