Operasi Tumpas Semeru 2024: Polrestabes Surabaya Tangkap 83 Tersangka, Ungkap Jaringan Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek di wilayahnya berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, yang dilaksanakan sejak 11 hingga 22 September 2024. Operasi ini menghasilkan penangkapan 83 tersangka dalam 59 kasus narkotika, menandai pencapaian besar dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Surabaya dan sekitarnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie, mengungkapkan bahwa dari 83 tersangka yang diamankan, 45 di antaranya ditangani oleh Polrestabes Surabaya, terdiri dari 43 laki-laki dan 2 perempuan. Sementara itu, jajaran Polsek menangani 38 tersangka lainnya yang semuanya berjenis kelamin laki-laki. Penangkapan para tersangka ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan nilai taksiran lebih dari Rp 35 miliar. Barang bukti tersebut terdiri dari 16.819,96 gram sabu, 3.796,12 gram ganja, 915,5 butir ekstasi, serta 148.920 butir pil koplo. “Operasi ini membuktikan keseriusan kami dalam menindak jaringan narkoba yang mengancam keamanan masyarakat, terutama generasi muda,” ungkap Kombes Pol Luthfie pada konferensi pers, Senin (28/10/24).

Di antara pengungkapan kasus-kasus besar dalam operasi ini, salah satu yang menonjol adalah penangkapan tersangka DP, seorang pekerja swasta yang diduga menjadi penghubung utama dalam jaringan tersebut. DP ditangkap di Sidoarjo dengan barang bukti berupa 14.957,24 gram sabu dalam berbagai kemasan. Dalam pengakuannya, DP menyebut bahwa ia bekerja di bawah kendali seorang bandar besar berinisial DOM, yang kini masih dalam pengejaran. DP dikabarkan mendapatkan bayaran hingga Rp 40 juta per bulan untuk perannya dalam jaringan ini.

Kasus lain yang terungkap melibatkan tersangka AR yang ditangkap di Surabaya. Ia kedapatan membawa berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, ekstasi, dan pil koplo. Polisi menduga bahwa AR adalah bawahan dari seorang bandar berinisial S, yang kini berada di balik jeruji. Selain itu, penangkapan terhadap FK dan GY, dengan barang bukti hampir 3 kilogram ganja, juga menjadi sorotan dalam operasi ini. Kedua tersangka diduga bekerja untuk bandar besar lain yang saat ini masih mendekam di penjara.

Baca Juga:  Tiga Tahun Beraksi, Pelaku Pelecehan Anak di Surabaya Akhirnya Ditangkap Polisi

Keberhasilan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini menggarisbawahi komitmen Polrestabes Surabaya dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meluas. Kombes Pol Luthfie berharap bahwa hasil operasi ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya narkoba serta mengajak masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam menekan peredarannya.

“Kami akan terus menggelar operasi serupa untuk membersihkan Surabaya dari peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar kami bisa memberantas jaringan ini hingga ke akarnya,” tegas Kombes Pol Luthfie.

Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, polisi optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkotika, khususnya bagi generasi muda di Kota Surabaya. Kombes Pol Luthfie juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba, baik dengan melapor maupun memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan di lingkungan sekitar mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!