Laporan: Ninis Indrawati

TRENGGALEK | SUARAGLOBAL.COM – Operasi Zebra Semeru 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Trenggalek telah berakhir dengan hasil yang memuaskan. Selama dua minggu, operasi ini mampu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan,

mencapai penurunan sebesar 70 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini dianggap sebagai bukti efektivitas Operasi Zebra dalam menekan tingkat pelanggaran dan kecelakaan di jalan.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Kunjungi Bojonegoro, Salurkan Bantuan Sosial dan Resmikan Pembangunan Masjid Nur Khofifah

Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno, mengungkapkan bahwa pada Operasi Zebra tahun lalu, terjadi 30 insiden kecelakaan lalu lintas. Namun, di tahun ini jumlah tersebut berkurang drastis menjadi hanya 9 insiden.

Penurunan ini tidak hanya menunjukkan meningkatnya ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, tetapi juga efektivitas dari pendekatan bertahap yang diterapkan Satlantas Polres Trenggalek.

Baca Juga:  Solusi Sampah Berkelanjutan: Kabupaten Semarang Perkenalkan \"Keripik Sampah\" sebagai Energi Alternatif

Selama operasi ini, tercatat 8.282 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 962 pengendara dikenakan sanksi tilang, sementara 7.320 lainnya diberi teguran. AKP Agus menjelaskan bahwa kebanyakan pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, khususnya oleh mereka yang masih di bawah umur,

tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, dan menggunakan knalpot tidak standar (brong). Untuk pengendara mobil, pelanggaran utama yang ditemukan adalah tidak memakai sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, melanggar lampu merah, serta membawa muatan berlebihan.

Baca Juga:  Digerebek di Kartini, Bandar Ganja Tambak Mayor Tersungkur! Polrestabes Surabaya Buru Otak Jaringan DPO

Operasi ini dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, polisi lebih mengutamakan pendekatan simpatik dan edukatif, memberikan teguran kepada para pelanggar.

Selain itu, Satlantas juga menggelar aksi simpatik dengan membagikan boneka kepada pengendara sambil memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga:  Polres Semarang Ungkap Kasus Curanmor oleh Anak di Bawah Umur, Ini Jelasnya

Pada tahap kedua, pihak kepolisian mulai menerapkan sanksi yang lebih tegas, yakni berupa tilang bagi pelanggar yang tidak mematuhi peringatan sebelumnya.

Tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, sehingga masyarakat diharapkan semakin tertib dalam berkendara dan tidak hanya taat pada saat ada operasi.

Baca Juga:  Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Semampir Gencarkan Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Wilayah

“Kami berharap operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, bukan hanya saat ada operasi,” tutur AKP Agus. Ia menambahkan bahwa kedisiplinan di jalan tidak hanya bermanfaat untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk keselamatan diri dan pengendara lainnya.

Melalui Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Trenggalek berharap bisa menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman. Diharapkan ke depannya, masyarakat Trenggalek dapat semakin menyadari pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai bagian dari budaya berkendara sehari-hari. (*)