Polres Situbondo Berhasil Amankan Ratusan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

Laporan: Ninis Indrawati

SITUBONDO | SUARAGLOBAL.COM – Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan ratusan slop rokok tanpa pita cukai pada saat patroli di pelabuhan Besuki, Jum’at (8/11/2024).

Ratusan rokok ini disita dari sebuah kapal yang sedang Lego jangkar di pelabuhan Besuki.

Baca Juga:  Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Diduga Timses Dari Salah Satu Paslon Akan Diperiksa Polres Buru Senin Besok

Awalnya petugas patroli mencurigai barang barang yang diturunkan dari kapal.

Saat petugas memeriksa muatan kapal ditemukan ratusan slop rokok tanpa cukai yang dimiliki oleh As (57) warga Desa Pagendingan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan Madura.

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba dengan Program Kampung Bebas Narkoba (KBN)

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, SIK, MIK melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH di Situbondo, Minggu (10/11).

Ia mengungkapkan saat sedang patroli petugas melakukan penyelidikan dan pengawasan distribusi barang ilegal lewat jalur laut.

Baca Juga:  Upacara Tabur Bunga di TMP Dharma, Kapolres Salatiga: "Hari Pahlawan, Momen Bangkitkan Semangat Membangun Bangsa"

AKP Gede mengatakan, saat pemeriksaan muatan kapal KLM Kangen Putra yang dinahkodai oleh Moh Soleh, sempat rokok ilegal tersebut tidak ada yang mengakui sebagai pemilik.

Berkat kesigapan personel Satpolairud yang ada di darat (pelabuhan Besuki) sehingga pemilik rokok dapat ditemukan setelah pemilik turun dari kapal tambangan menuju pesisir.

Baca Juga:  Gedhang Godhog dan Teater Padi Dominasi Festival Teater Berbahasa Jawa 2024

Setelah dilakukan pendataan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai tersebut terdiri dari berbagai merek.

“Hasil keterangan pemilik diduga pelaku melanggar Undang undang Cukai,” jelas AKP Gede.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Pj. Wali Kota Salatiga Serahkan Bantuan Keuangan Rp 298 Juta untuk Enam Parpol

Atas pengungkapan ribuan batang rokok tanpa cukai tersebut, petugas lalu mengamankan barang bukti bersama pemiliknya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Polres Situbondo Polda Jatim kemudian dilimpahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember

“Pemilik dan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai kami serahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember, karena penyidikan tindak pidana cukai adalah kewenangan PPNS Bea dan Cukai,” pungkas AKP Gede. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!