Laporan: Ninis Indrawati

SITUBONDO | SUARAGLOBAL.COM – Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan ratusan slop rokok tanpa pita cukai pada saat patroli di pelabuhan Besuki, Jum’at (8/11/2024).

Ratusan rokok ini disita dari sebuah kapal yang sedang Lego jangkar di pelabuhan Besuki.

Baca Juga:  Razia Mendadak di Lapas Narkotika Pematangsiantar, Petugas Pastikan Blok Hunian Bersih dari Barang Terlarang

Awalnya petugas patroli mencurigai barang barang yang diturunkan dari kapal.

Saat petugas memeriksa muatan kapal ditemukan ratusan slop rokok tanpa cukai yang dimiliki oleh As (57) warga Desa Pagendingan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan Madura.

Baca Juga:  Modus Jasa Ekspedisi Terbongkar: Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, SIK, MIK melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH di Situbondo, Minggu (10/11).

Ia mengungkapkan saat sedang patroli petugas melakukan penyelidikan dan pengawasan distribusi barang ilegal lewat jalur laut.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Tancap Gas di Mlayu Bareng Apoteker, Rakerda IAI Jateng 2026 Berlangsung Semarak

AKP Gede mengatakan, saat pemeriksaan muatan kapal KLM Kangen Putra yang dinahkodai oleh Moh Soleh, sempat rokok ilegal tersebut tidak ada yang mengakui sebagai pemilik.

Berkat kesigapan personel Satpolairud yang ada di darat (pelabuhan Besuki) sehingga pemilik rokok dapat ditemukan setelah pemilik turun dari kapal tambangan menuju pesisir.

Baca Juga:  KPU Sidoarjo Pastikan Warga Tanpa DPT Dapat Hak Pilih di Pilkada 27 November

Setelah dilakukan pendataan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai tersebut terdiri dari berbagai merek.

\”Hasil keterangan pemilik diduga pelaku melanggar Undang undang Cukai,\” jelas AKP Gede.

Baca Juga:  Transformasi Polri Presisi Makin Ngebut! Humas Polda Jatim Ditempa Kuasai Konten Digital Profesional

Atas pengungkapan ribuan batang rokok tanpa cukai tersebut, petugas lalu mengamankan barang bukti bersama pemiliknya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Polres Situbondo Polda Jatim kemudian dilimpahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember

\”Pemilik dan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai kami serahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember, karena penyidikan tindak pidana cukai adalah kewenangan PPNS Bea dan Cukai,\” pungkas AKP Gede. (*)