Dinkes Provinsi Tinjau Pengobatan TBC RO Lewat Audit Klinis di RSUD dr. Iskak
Laporan: Ninis Indrawati
TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur melakukan tinjauan melalui audit klinis di RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mengevaluasi pengobatan pasien Tuberkulosis Resistan Obat (TBC RO). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengobatan TBC RO di fasilitas kesehatan setempat sesuai dengan standar nasional, serta meningkatkan keberhasilan program pengendalian TBC di daerah tersebut, (22/11/24).
Sejak dimulainya pengobatan untuk TBC RO pada tahun 2009, pemerintah Indonesia terus berupaya mengatasi masalah resistensi obat yang semakin meningkat. Di Jawa Timur, hingga akhir Oktober 2024, tercatat 1.138 kasus TBC RO yang ditemukan. Namun, hanya sekitar 88% dari pasien yang ditemukan yang memulai pengobatan.
Data terbaru dari Kabupaten Tulungagung menunjukkan bahwa capaian keberhasilan pengobatan pasien TBC RO pada tahun 2024 masih berada di angka 58,53%, jauh di bawah target nasional yang menginginkan angka keberhasilan mencapai 80%.
Audit klinis merupakan salah satu strategi penting dalam peningkatan kualitas pengobatan TBC RO. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi respon pengobatan pada pasien, memastikan pengobatan berjalan sesuai standar, serta mendeteksi masalah klinis maupun administrasi yang dapat mempengaruhi keberhasilan pengobatan.
Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD dr. Iskak, dr. M. Ravi Tanwirul Afkara, MMRS., FISQua, mengatakan, “Audit ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pengobatan yang tepat dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Audit klinis juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara berbagai fasilitas kesehatan dan memperbaiki sistem pelaporan pengobatan TBC RO, baik secara manual maupun melalui sistem informasi berbasis teknologi (SITB). Dengan evaluasi ini, diharapkan dapat ditemukan solusi untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pengobatan TBC RO.
Dr. Desi Lusiana Wardhani, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tulungagung, menjelaskan bahwa pengendalian TBC menjadi prioritas utama dalam program kesehatan nasional.
Dalam pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, ada tiga fokus utama: pengobatan gratis, pengendalian TBC, dan pembangunan rumah sakit berkualitas. Kami menargetkan penurunan 50% kasus TBC dalam lima tahun ke depan,” ungkap Dr. Desi.
Menurutnya, untuk mencapai target tersebut, diperlukan kerjasama lintas sektor dan pemberian edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini dan pengobatan TBC.
Dalam pelaksanaan audit klinis di RSUD dr. Iskak, beberapa hal yang menjadi fokus utama adalah:
Kesesuaian Tata Laksana PengobatanMemastikan bahwa seluruh pengobatan TBC RO sesuai dengan protokol dan standar yang berlaku.
Pencatatan dan Pelaporan yang AkuratMenjamin bahwa pencatatan pengobatan dilakukan dengan benar, baik secara manual maupun melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).
Manajemen Efek Samping Obat (ESO) dan Identifikasi Kasus (IK)Memastikan bahwa manajemen efek samping obat berjalan dengan baik, serta identifikasi kasus dilakukan dengan tepat.
Identifikasi Masalah Klinis dan ProgramatikMengidentifikasi masalah yang dihadapi pasien dan sistem pengobatan, untuk segera dilakukan tindak lanjut.
Dengan adanya audit klinis ini, Dinkes Provinsi berharap dapat meningkatkan efektivitas pengobatan TBC RO di RSUD dr. Iskak dan fasilitas kesehatan lainnya. Program pengendalian TBC RO di Tulungagung akan terus diperkuat dengan kerjasama lintas sektor, serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam menangani kasus TBC RO.
Melalui audit ini, kami berharap bisa memperbaiki kekurangan yang ada dan mencapai target nasional dalam pengobatan TBC RO. Ini adalah langkah penting dalam upaya kami untuk menurunkan angka kasus TBC,” tutup dr. Ravi. (*)
Tinggalkan Balasan