Laporan: Ninis Indrawati

JATIM | SUARAGLOBAL.COM – Setelah beberapa tokoh publik menolak dengan tegas wacana Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), kini giliran Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Jawa Timur menyerukan hal yang sama.

Baca Juga:  Eri Cahyadi Warning Orang Tua: Jangan Lepas Pengawasan, Narkoba Mengintai Anak-anak Pelajar

GMNI Jawa Timur juga dengan tegas menyatakan penolakan terhadap usulan yang belakangan menjadi perbicangan hangat setelah diwacanakan oleh salah satu pihak.

Ketua GMNI Jawa Timur, Hendra Prayogi menilai, usulan yang sebelumnya pernah dilontarkan oleh salah satu pimpinan partai politik terkait penempatan Polri di bawah Kemendagri atau TNI tersebut adalah langkah yang berpotensi merusak independensi Polri.

Baca Juga:  Diterjang Hujan Deras, Talud 7 Meter Longsor: Polisi dan BPBD Turun Tangan

Dikatakan oleh Hendra, Polri sebagai institusi penegak hukum seharusnya netral dan profesional.

“Polri harus tetap menjadi lembaga independen untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin prinsip demokrasi serta negara hukum,” kata Prayogi. Sabtu (30/11/2024).

Baca Juga:  Respon Cepat di Tengah Cuaca Ekstrem: Polres Kudus, Kodim 0722/Kudus Bersama Dinas PKPLH  Evakuasi Pohon Tumbang yang Timpa Truk di Jalan Kudus–Colo

Menurutnya, penempatan Polri di bawah Kemendagri atau TNI berisiko membuka peluang intervensi politik dan memperburuk sistem penegakan hukum di Indonesia.

Kendati demikian, GMNI Jawa Timur, mendukung penguatan reformasi Polri secara internal, tanpa harus mengorbankan kedudukan institusionalnya.

Baca Juga:  LAPK Majapahit Nusantara: Pengawasan Proyek Pemerintah di Salatiga Perlu Ditingkatkan untuk Kualitas Bangunan yang Baik

“Kami menyerukan seluruh elemen masyarakat, terutama pemerintah, untuk fokus pada penguatan kinerja Polri sebagai lembaga mandiri, bukan malah melemahkannya melalui wacana seperti ini,” ujarnya.

Melalui sikap ini, GMNI Jawa Timur mengajak semua pihak menjaga komitmen terhadap prinsip demokrasi dan supremasi hukum yang menjadi pilar utama bangsa Indonesia. (*)