Tim Sparta Polresta Surakarta Bekuk Penjual Miras Kawa-Kawa, Modus Delivery dan Media Sosial Terbongkar
Laporan: Tedy M
SURAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Dalam operasi yang berlangsung Minggu (1/12/2024) pukul 22.00 WIB, petugas menyita 14 botol miras jenis kawa-kawa dari sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan transaksi penjualan.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, S.I.K., menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan miras jenis kawa-kawa yang disembunyikan di rumah pelaku berinisial FYH (24), warga Mangkubumen,” ungkapnya, Senin (2/12/2024).
Pelaku diketahui menggunakan media sosial sebagai platform utama untuk memasarkan mirasnya. Selain itu, ia melayani pembelian langsung di rumah dan pengiriman melalui jasa delivery. Modus ini memungkinkan pelaku menjangkau pembeli secara luas tanpa membuka toko fisik.
“Tindakan ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga ketertiban, terutama pasca Pilkada 2024, di mana potensi gangguan keamanan seperti peredaran miras perlu ditekan,” ujar Kompol Arfian.
Barang bukti berupa 14 botol miras telah diamankan, dan pelaku dibawa ke Markas Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal di Kota Bengawan. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran ini. Penjual miras tanpa izin akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran miras atau barang berbahaya lainnya di lingkungan masing-masing. “Kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Surakarta,” pungkasnya.
Operasi ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha ilegal bahwa kepolisian terus mengawasi dan mengambil tindakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (*)
Tinggalkan Balasan