Tegas Berantas Kejahatan: Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti Inkracht Bersama Dandim 0714/Salatiga

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Kejaksaan Negeri Salatiga menggelar pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa (3/12). Acara yang berlangsung di Joglo 3 Kejari Salatiga, Jalan Lingkar Salatiga (JLS) Km 2, ini dihadiri oleh Komandan Kodim (Dandim) 0714/Salatiga, Letnan Kolonel Inf Guvta Alugoro Koedoes, bersama sejumlah pejabat penting lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, bahan peledak (mercon) seberat 5 kilogram, 74 butir obat terlarang, 15 unit telepon genggam, serta satu unit airsoft gun pistol jenis FN. Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus-kasus pidana yang telah mendapat putusan hukum tetap.

Baca Juga:  Dari Bedug hingga Hafalan Alquran: Semarak Jambore Anak Sholeh 2024 di Salatiga

Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Sukamto, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud transparansi dan tanggung jawab dalam penegakan hukum. “Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam memberantas tindak pidana dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Letkol Inf Guvta Alugoro juga memberikan pernyataan dukungan terhadap kegiatan ini. “TNI, melalui Kodim 0714/Salatiga, selalu mendukung penuh upaya penegakan hukum. Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan elemen masyarakat lainnya untuk mewujudkan Salatiga yang aman, tertib, dan bebas dari kriminalitas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rutan Surabaya Siapkan Langkah Pengamanan Ketat Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran dari Kepolisian Resor Salatiga, Pengadilan Negeri Salatiga, serta sejumlah instansi terkait. Seluruh proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang ketat untuk memastikan barang bukti tidak lagi dapat dimanfaatkan.

Dalam pelaksanaannya, pemusnahan barang bukti ini bertujuan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Pengamanan Ketat Warnai Debat Publik Ketiga Pilgub Jatim 2024

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya sebagai simbol penegakan hukum, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kejahatan akan selalu berakhir dengan konsekuensi hukum yang tegas,” tutup Sukamto.

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus memperkuat komitmen Kejaksaan Negeri Salatiga untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara konsisten dan akuntabel, demi terciptanya masyarakat yang aman dan tenteram. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!