Laporan: Damayanti

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM –  Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Sidoarjo mencatatkan sejarah sebagai salah satu wilayah yang bebas dari sengketa hasil pemilihan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo memastikan tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), menandakan proses demokrasi yang berlangsung aman, tertib, dan damai.

Baca Juga:  Gerebek Kos di Surabaya, Polsek Kenjeran Bekuk Pemain Judi Online di Platform IDCOIN188

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo, Akhmad Nidhom, mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan penyelenggaraan Pilkada.

Alhamdulillah, sampai batas waktu pengajuan PHP pada Selasa (10/12) pukul 24.00 WIB, tidak ada permohonan sengketa yang masuk ke MK.

Baca Juga:  Mutasi Strategis Jelang Pilkada: Kapolres Ngawi Pimpin Sertijab Kabag Log dan Tiga Kapolsek

Hal ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan yang transparan dan adil,” jelas Nidhom, Rabu, 11/12/24.

Proses penghitungan suara di Sidoarjo juga berjalan mulus. Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, pasangan nomor urut 1, Subandi-Mimik Idayana, berhasil meraih 559.878 suara, mengungguli pasangan nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo, yang memperoleh 403.999 suara. Dari total suara yang masuk, sebanyak 963.877 suara dinyatakan sah, sementara 81.298 suara dinyatakan tidak sah.

Baca Juga:  Kolaborasi Pascalebaran: Muh Haris Apresiasi Gagasan Strategis Gubernur Jateng

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sidoarjo, Mukhamad Yasin,

menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon terpilih. “Setelah MK menerbitkan Bukti Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), kami akan segera menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih sesuai dengan hasil rekapitulasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Menjaga Vitalitas Daya Tahan Tubuh untuk Kesehatan Optimal

Sidoarjo menjadi salah satu kabupaten di Jawa Timur yang berhasil menghindari sengketa hasil Pilkada. Hal ini berbeda dengan beberapa daerah seperti Bangkalan, Banyuwangi, dan Ponorogo, yang masih menghadapi proses PHP di MK.

Keberhasilan Sidoarjo mencerminkan soliditas penyelenggara pemilu, partisipasi aktif masyarakat, dan kedewasaan demokrasi di wilayah ini.

Baca Juga:  Waspadai Modus Kerja ke Luar Negeri, Polres Magetan Perkuat Satgas TPPO

Warga Sidoarjo pun menyambut hasil Pilkada dengan harapan besar terhadap pasangan terpilih.

Semoga pemimpin yang terpilih benar-benar bekerja untuk kemajuan Sidoarjo dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sugeng, salah satu warga di Kecamatan Waru.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bongkar Modus Pencurian Gelang Berlian Senilai Rp 350 Juta di PTC Mall

Dengan berakhirnya tahapan Pilkada tanpa sengketa, proses transisi pemerintahan baru di Sidoarjo diharapkan berjalan lancar.

Pasangan calon terpilih diharapkan segera menjalankan tugasnya untuk membawa Kabupaten Sidoarjo ke arah yang lebih baik. (*)