Laporan: Ninis Indrawati

TANJUNGPERAK | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan profesionalismenya dalam menjaga keamanan wilayah. Tim Unit I Jatanras berhasil menangkap pelaku pencurian mobil pick-up di kawasan Tanjung Batu, Surabaya, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial M.F (32), warga Semampir, kini mendekam di tahanan Polres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Cornelis Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Selasa (24/12/2024), menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya pada Sabtu dini hari. M.F diduga sudah lama mengamati kondisi lokasi ekspedisi Ramadhan Trans sehingga memahami pola aktivitas di sana.

Baca Juga:  Program Ketapang Perhutani Tuai Penolakan, Warga Nilai Pola Lama Lebih Menguntungkan

“Pelaku mengambil kunci mobil dan STNK yang ditinggalkan korban di meja kerja. Mobil pick-up abu-abu metalik tersebut kemudian dibawa kabur oleh pelaku,” ujar Iptu Suroto.

Korban, LAW (33), segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tim Unit Jatanras yang dipimpin Ipda Mustofah langsung melakukan olah TKP dan mengamankan rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, polisi mengidentifikasi pelaku berdasarkan pakaian dan sandal yang dikenakannya saat kejadian.

Baca Juga:  Sukses Berbisnis di Kandang: Samsudin Warga Kadirejo Ubah Lahan Sempit Jadi Ladang Melon Premium Hidroponik

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Jalan Tanjung Sadari. Saat penangkapan, kami juga menemukan sejumlah barang bukti,” terang Iptu Suroto.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

Rekaman CCTV aksi pelaku.

Foto kopi STNK dan surat keterangan mobil.

Kaos putih dan sandal yang digunakan pelaku.

Ponsel hasil kejahatan serta bukti transfer terkait aksi pencurian.

M.F kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau rencana aksi serupa.

Baca Juga:  Sinergi Polri dan Pondok Pesantren: Kapolres Lamongan Berkunjung ke Sunan Drajat Menjelang Pilkada

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat meninggalkan barang berharga di tempat umum. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan,” tambah Suroto.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap barang-barang miliknya, terutama di lokasi yang rawan kejahatan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi bukti komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Kecelakaan Tragis di Tulungagung: Bus Bagong Vs Suzuki Satria, Dua Korban Tewas di Tempat

\”Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kecepatan kami dalam menangani kasus ini adalah bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,\” tutup Iptu Suroto. (*)