Laporan: Yuanta

MEDAN | SUARAGLOBAL.COM – Kodam I/Bukit Barisan kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkoba dengan menggagalkan pengiriman 448 butir pil ekstasi di Loket Pool Bus Pelangi, Jalan Sunggal No.12A, Medan, pada Rabu (25/12/2024) sore. Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Kodam I/BB dalam mendukung perang melawan narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, dalam konferensi pers di Aula AH. Nasution, Makodam I/BB, Jumat (27/12/2024), menjelaskan kronologi penangkapan ini. “Kami kembali menyerahkan barang bukti narkoba jenis ekstasi kepada Polda Sumut. Ini menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya kami menyerahkan 20 kilogram sabu-sabu. Komitmen kami jelas, TNI tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan narkoba,” tegasnya.

Baca Juga:  “Walikota vs Rakyat?” Aliansi Mahasiswa Salatiga Kepung Pemkot, Bawa Isu Sampah hingga Anggaran

Keberhasilan ini bermula dari kecurigaan sekuriti di Loket Pool Bus Pelangi terhadap sebuah paket yang diantar oleh pria berambut cepak. Paket tersebut mencantumkan pengirim berinisial \”Si\” dan penerima berinisial \”Bi\” yang beralamat di Jakarta. Sekuriti segera melaporkan hal tersebut kepada Deninteldam I/BB.

Tim intelijen Kodam I/BB kemudian mendatangi lokasi dan memeriksa paket tersebut. Setelah membuka paket dan menganalisis rekaman CCTV, ditemukan 448 butir pil ekstasi, terdiri dari pil merah berbentuk bulat dan pil pink berbentuk petak. Pengujian lebih lanjut membuktikan bahwa seluruh pil tersebut adalah narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga:  Empat Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polres Banjarnegara Amankan Pengasuh Ponpes

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tidak ditemukan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini. “Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk mendukung penuh pemberantasan narkoba dan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas apabila ada anggota yang terlibat,” tambah Mayjen Rio.

Selain pengungkapan kasus ini, Kodam I/BB juga aktif mendukung Polda Sumut dan Pemprov Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Salah satu operasi besar yang dilakukan adalah penggerebekan kampung narkoba di Tangkahan, Langkat. Operasi tersebut berhasil mengamankan 44 orang pelaku, berbagai jenis narkoba, serta ratusan alat isap (bong).

Baca Juga:  Bendungan Bagong, Harapan Baru Ketahanan Pangan dan Daya Saing Trenggalek: DPRD Jatim Dorong Proyek Rampung Tepat Waktu

“Operasi ini adalah bagian dari arahan Presiden untuk memperkuat pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. Kami akan terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba,” ujar Pangdam.

Konferensi pers ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kasdam I/BB, Asintel Kasdam I/BB, Danpomdam I/BB, Wadir Resnarkoba Polda Sumut, serta Kabid Pemberantasan BNNP Sumut. Sinergi antarlembaga ini menjadi kunci dalam upaya pemberantasan narkoba yang lebih terintegrasi dan efektif.

Baca Juga:  Balap Liar hingga Gengster Diantisipasi, Patroli Polsek Semampir Berbuah Kondusif

Dengan keberhasilan ini, Kodam I/BB kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara, khususnya dalam perang melawan narkoba. (*)